KUTAI TIMUR – Bappeda Kutai Timur (Kutim) menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Penguatan Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran di Ballroom Novotel, Rabu (8/5/2024). Acara ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten (Ekobang) Zubair, mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Kutim Noviari Noor serta sejumlah pejabat eselon II dan III, camat se-Kutim, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kegiatan ini, Bappeda Kutim mengundang narasumber berkompeten dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Ismail Hindersah dan Basuki Haryono.
Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Kutim, Marhadyn, menekankan pentingnya pertemuan ini untuk menyempurnakan koordinasi antar perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran yang sesuai dengan regulasi. Tujuan utama adalah menghindari masalah hukum seperti kasus korupsi yang sering terjadi dalam penyusunan program.
“Fokus kita adalah menyatukan pandangan terkait Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Saat ini, kita berada pada fase akhir penyusunan RKPD yang dimulai pada Desember 2023. Bappeda Kutim sedang memfokuskan diri pada finalisasi rancangan RKPD 2025,” jelas Marhadyn.
Bappeda Kutim menargetkan penyelesaian RKPD pada Juni 2024 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Penyusunan RKPD merupakan langkah ketiga dalam rencana tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD untuk memperkuat ekonomi masyarakat dan daya saing daerah.
“Ini sesuai dengan Surat Edaran KPK RI tentang Pencegahan Korupsi dalam APBD 2025 dan Perubahan 2024. Kami juga menindaklanjuti arahan dari Direktorat Korsup Wilayah IV KPK RI mengenai indikator dalam perencanaan daerah,” tambahnya.
Marhadyn berharap agar melalui rakor ini, KPK dapat memberikan arahan yang berguna untuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah lainnya dalam menguatkan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran.
“Saat ini, Bappeda Kutim masih menunggu regulasi yang jelas mengenai informasi pembangunan dan penganggaran. Kami berharap kegiatan ini menjadi momentum untuk memperoleh panduan dari KPK RI dan memperluas wawasan dalam menyusun RKPD,” tutup Marhadyn.
Tidak ada komentar