Pemkab Kutai Timur Naikan Insentif Guru PNS, PPPK, TKKD Hingga Guru Penggerak

Kepala Disdikbud Kutai Timur Mulyono. (Ist)

KUTIM –  Pemkab Kutai Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperjuangkan kesejahteraan para guru di Kabupaten Kutai Timur. Terbaru pemerintah tengah menaikkan insentif, gaji pokok serta honor sertifikasi.

Kepala Disdikbud Kutai Timur Mulyono mengatakan kenaikan insentif diberikan untuk semua status guru, mulai dari Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Guru Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TKKD) hingga guru nonformal dan para guru penggerak.

“Semua insentif kita naikan, khusus guru PNS insentif, gaji pokok sampai dengan sertifikasi. Alhamdulillah setelah pendataan ada guru PNS yang menerima hingga Rp22 juta, artinya kesejahteraan nasib guru mulai meningkat,” uangkapnya.

Mulyono menjabarkan, guru PPPK juga mendapatkan peningkatan signifikan dari Rp2 juta menjadi Rp4 juta. Sedangkan guru TKKD dan guru nonformal, kenaikan insentif mencapai 50% dari jumlah yang diberikan saat ini, diberlakukan tahun depan.

Ia menegaskan, tujuan dari kenaikan insentif agar kesejahteraan para guru meningkat. Sehingga dapat bekerja dengan tenang, tanpa harus khawatir tentang nasib masa depan dan urusan finansial. Harapannya hal ini akan menciptakan stabilitas kepada guru-guru di Kutim sebagai peran penting dalam mendidik generasi muda.

Selain itu, pemerintah juga memberikan apresiasi kepada guru-guru penggerak yang telah berdedikasi selama 6 bulan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Akan ada apresiasi kepada guru, khususnya guru penggerak yang sudah kita siapkan reward yang sepantasnya mereka terima,” jelasnya.

Dengan inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap, terciptanya lingkungan pendidikan ke arah yang lebih baik dan guru-guru yang sejahtera, menjadi komponen utama dalam transformasi pendidikan daerah ini.  (*)