DPM-PTSP Bontang Deklarasikan Zona Integritas untuk Pemerintahan Bersih

Redaksi
21 Okt 2024 11:12
2 menit membaca

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Bontang semakin mempertegas komitmennya dalam memberantas korupsi dengan menggelar acara penandatanganan ikrar Zona Integritas, Senin (21/10/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Acara yang berlangsung di halaman kantor DPM-PTSP, Jalan Awang Long, tersebut dihadiri seluruh pegawai dinas. Suasana penuh semangat terlihat saat para pegawai menyuarakan komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan.

Vinson, Sekretaris DPM-PTSP Bontang, dalam pidatonya menegaskan pentingnya ikrar tersebut sebagai fondasi utama menuju Good Governance. Menurutnya, penandatanganan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah strategis untuk menanamkan budaya anti-korupsi di lingkungan kerja.

“Tujuan utama dari Zona Integritas ini adalah mendorong setiap pegawai agar bekerja jujur, transparan, dan terbebas dari pungutan liar,” tegas Vinson. Ia menambahkan bahwa prinsip-prinsip ini harus dijunjung tinggi untuk menciptakan pelayanan publik yang dapat diandalkan masyarakat.

Vinson menjelaskan, pihkanya serius menjalankan program Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen ini, katanya, adalah pondasi untuk mewujudkan birokrasi yang transparan dan efisien.

Ia juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Kami ingin DPM-PTSP menjadi contoh nyata bagi organisasi perangkat daerah (OPD) lain di Kota Bontang. Kejujuran dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan kami,” ujarnya.

Prosesi dimulai dengan pembacaan sumpah yang dipimpin langsung oleh Vinson. Seluruh pegawai mengikuti dengan penuh kesungguhan, mengikrarkan diri untuk menjaga integritas, meningkatkan mutu pelayanan, dan menaati semua peraturan.

Dalam ikrar tersebut, pegawai menyatakan komitmennya untuk mengedepankan kepentingan masyarakat di atas segalanya, menghindari segala bentuk kecurangan, dan terus memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik.

Vinson menuturkan, DPM-PTSP Bontang berencana mempercepat proses perizinan dan meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan. Ia menekankan pentingnya membangun lingkungan kerja yang steril dari praktik korupsi atau pungutan liar, demi menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dengan deklarasi ini, kami berjanji untuk terus memberikan pelayanan yang jujur, cepat, dan tidak membebani masyarakat dengan biaya-biaya ilegal. Kami ingin menjaga amanah ini sebaik mungkin,” ujar Vinson.

Penandatanganan ikrar ini diharapkan menjadi pijakan awal yang kokoh bagi DPM-PTSP Bontang dalam mewujudkan birokrasi bersih dan terpercaya. Dengan adanya deklarasi Zona Integritas, DPM-PTSP ingin mewujudkan pemerintahan yang lebih responsif dan berintegritas tinggi, sejalan dengan visi Kota Bontang untuk menjadi kota dengan tata kelola yang unggul.

Deklarasi ini menjadi simbol bahwa DPM-PTSP Bontang tidak hanya berkomitmen dalam kata-kata, tetapi siap mewujudkannya dalam tindakan nyata.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *