KUTAI TIMUR – Perempuan di Indonesia, terutama di wilayah seperti Kutai Timur, sering kali menghadapi tantangan besar dalam memperjuangkan kesetaraan gender di berbagai aspek kehidupan. Menyadari hal ini, Anggota Komisi D DPRD Kutai Timur, Uci, dengan tegas menyuarakan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender. Peraturan ini diharapkan mampu menjadi pendorong utama bagi perempuan untuk terlibat lebih aktif, khususnya dalam dunia politik.
Uci percaya Perda ini tidak hanya akan memberikan dorongan perempuan untuk aktif dalam politik, tetapi juga membantu mengubah paradigma masyarakat terhadap perempuan. Ia juga menekankan, kehadiran perempuan dalam pengambilan keputusan politik sangat penting, mengingat perempuan memiliki kepekaan yang khas dan pemahaman mendalam yang dapat memperkaya proses legislasi dan kebijakan.
“Kepekaan perempuan di bidang politik sangat diperlukan, terutama dalam konteks pengambilan keputusan yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Uci, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kutim, Rabu (6/11/2024). Menurutnya, Perda ini dapat menjadi kunci untuk meningkatkan minat perempuan dalam dunia politik, sehingga lebih banyak perempuan bisa memberikan kontribusi nyata.
Salah satu tujuan utama dari Perda Pengarusutamaan Gender adalah mendorong lebih banyak perempuan untuk bergabung dalam dunia politik. Uci menyoroti pentingnya penyuluhan, pelatihan, dan bimbingan teknis (bimtek) yang dirancang khusus untuk memberdayakan perempuan. Dengan pelatihan, perempuan dapat memperkaya pengetahuan dan keterampilan dalam berpolitik, yang pada akhirnya memperkuat posisi mereka di ranah politik.
“Dengan adanya penyuluhan dan bimtek, perempuan akan lebih percaya diri untuk terjun ke dunia politik,” jelas Uci. Ia juga menegaskan pemerintah perlu berperan aktif dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi perempuan yang ingin berkembang di bidang ini.
Lebih lanjut, Uci berharap perempuan dapat diberikan kesempatan yang sama dalam pekerjaan yang biasanya didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, hal ini penting untuk membangun lingkungan kerja yang lebih inklusif dan adil. “Perempuan harus didorong untuk mengambil peran dalam berbagai bidang, termasuk pekerjaan yang masih didominasi oleh laki-laki,” ujarnya.
Ia menekankan, dukungan dari keluarga dan masyarakat sangat krusial dalam mendorong perempuan untuk maju dan mengambil posisi lebih signifikan. Dengan adanya dukungan, perempuan di Kutai Timur akan lebih bersemangat dan percaya diri dalam menempuh karier, baik di dunia politik maupun sektor lainnya.
Walaupun ada kemajuan dalam hal kesetaraan gender, tantangan sosial dan budaya masih sering menjadi penghambat bagi perempuan. Hj. Uci menyebut bahwa persepsi tradisional tentang peran perempuan perlu terus diubah. Perempuan harus dipandang sebagai individu yang memiliki potensi dan kemampuan yang setara dengan laki-laki.
“Di Kutai Timur, budaya patriarki masih cukup kental. Oleh karena itu, perlu adanya perubahan pola pikir di masyarakat,” katanya. Uci yakin bahwa dengan adanya edukasi dan kampanye kesadaran gender, masyarakat akan lebih menerima dan mendukung perempuan untuk tampil di panggung politik dan pekerjaan profesional.
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mempercepat pengarusutamaan gender adalah melalui edukasi. Edukasi gender harus dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga ke komunitas masyarakat. Dengan begitu, kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender dapat ditanamkan sejak dini.
Terakhir, Uci berharap agar semakin banyak perempuan Kutai Timur yang percaya diri untuk memimpin dan mengambil peran penting di berbagai sektor. Dengan dukungan yang kuat dari pemerintah, komunitas, dan keluarga, perempuan bisa lebih leluasa dalam berkontribusi. Ia juga optimis bahwa Raperda ini akan membawa perubahan besar bagi pemberdayaan perempuan di Kutai Timur.
“Harapannya, perempuan bisa lebih leluasa dan didukung untuk maju. Keseimbangan dalam dunia kerja dan politik harus segera terwujud,” tutupnya.
No Comments