Penampungan Sampah Telihan di Pindah, Pembuangan Dipusatkan di Dua Lokasi

Beberapa titik penampungan sampah di Kelurahan Telihan telah dipindah.

BONTANG –  Sejumlah titik tempat penampungan sampah di wilayah Kelurahan Telihan, Kecamatan Bontang Barat dipindah lokasi. Penarikan berupa bak sampah dan pemusnahan bak sampah tembok permanen dilakukan beberapa pekan lalu.

Kabid Pengelolaan Sampah DLH Syakhruddin membeberkan beberapa alasan pemindahan penampungan sampah dilakukan. Pertama mempertimbangkan keselamatan baik masyarakat yang membuang sampah, petugas pengangkut sampah serta untuk pengendara yang melintas.

“Karena di empat lokasi itu rawan. Bukan cuma membahayakan masyarakat yang ingin membuang sampah, tapi juga truk pengangkut sampah. Sopir truk juga sudah pernah bilang, berisiko sekali lokasi itu. Terutama yang di turunan Dana Pensiun,” katanya.

Syakhruddin menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan RT setempat terkait pemindahan tersebut. Diungkapkannya, dua unit tempat sampah di turunan Dana Pensiun merupakan tempat sampah permanen dari beton yang dibuat atas inisiatif warga setempat.

“Kami diskusikan dulu. Nantinya ya akan dihancurkan, supaya masyarakat enggak buang di sana,” lanjutnya.

Sementara itu, Lurah Gunung Telihan Mochamad Cholid Hanafi menuturkan lokasi penampungan sampah rencananya akan dipusatkan ke dua lokasi, yakni di halaman Pasar Telihan dan Terminal KM 6. Namun masih menjadi pembahasa berikutnya terkait akses warga saat membuang sampah.

“Masih kita bahas lebih lanjut, sebelum menetapkan dimana lokasinya,” tandasnya.

Namun wacana lain terkait tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) dengan pengolahan reduce, reuse, recycle (3R) yang rencananya akan dibangun di tiap kelurahan, Cholid menyebut sudah memiliki opsi. Namun diakuinya, hal itu belum disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang.

“Ada beberapa lokasi yang letaknya di pinggir jalan raya. Salah satunya di dekat rumah potong hewan (RPH). Insyaallah di sana bisa,” sebutnya.

Selain mudah dijangkau, lokasi tersebut dianggap memungkinkan untuk dijadikan TPST 3R. Pun soal pembangunan tersebut, harus memberi jarak yang sedikit jauh dengan jalan raya. Guna memudahkan masyarakat saat membuang sampah, juga kendaraan pengangkut sampah untuk melakukan manuver.

“Lokasinya memang di pinggir jalan dan turunan juga. Jadi area TPST agak masuk ke dalam. Supaya masyarakat aman waktu buang sampah. Petugas pengangkut juga bisa lebih leluasa,” tandasnya.