Dokter P3K di Kutim Keluhkan TPP Rendah, DPRD Desak Pemkab Bertindak Cepat

Redaksi
12 Nov 2024 09:43
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Masalah rendahnya Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima dokter Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kutai Timur (Kutim) kembali mencuat. Keluhan ini disampaikan melalui Anggota DPRD Kutim, Pandi Widiarto, yang mendesak pemerintah daerah segera menyikapi persoalan tersebut.

“Di tengah peringatan Hari Kesehatan Nasional, kami menerima laporan bahwa TPP para dokter P3K tidak sebanding dengan beban kerja mereka. Ini menjadi keluhan serius,” kata Pandi saat ditemui media, Selasa (12/11/2024).

Pandi menjelaskan bahwa nilai TPP dokter P3K di Kutim dinilai lebih rendah dibandingkan daerah lain, seperti Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat, yang memberikan kompensasi lebih memadai. Ia juga menyebut ada indikasi penurunan jumlah TPP sejak status mereka diubah dari honorer menjadi P3K, meskipun tanggung jawab yang diemban tetap sama.

“Dokter adalah garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat, terutama di daerah pedalaman yang sulit dijangkau. Kondisi seperti ini dikhawatirkan menurunkan motivasi mereka,” tegas Pandi.

Selain itu, ia meminta Pemkab Kutim untuk segera menyusun kebijakan yang lebih adil terkait penghitungan TPP, dengan mempertimbangkan faktor risiko, profesionalitas, dan tanggung jawab tenaga kesehatan.

“Kami mendesak Pemkab Kutim untuk segera mengambil langkah konkret agar kesejahteraan dokter di daerah ini tidak terabaikan,” imbuhnya.

Dengan otoritas dirinya sebagai DPRD Kutim, ia berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait membahas masalah ini. Pandi memastikan hal tersebut akan menjadi prioritas DPRD dalam waktu dekat.

“Kami menunggu surat resmi dari pihak dokter dan segera menjadwalkan hearing untuk menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai layanan kesehatan masyarakat terganggu akibat rendahnya perhatian terhadap kesejahteraan tenaga medis,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x