KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur, Syaiful Bakhri, menyerukan upaya lebih serius dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terhadap rancangan APBD Kutim tahun anggaran 2025. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-20 yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Dalam penjelasannya, Syaiful merujuk pada estimasi pendapatan daerah tahun 2025 yang diajukan oleh Pjs. Bupati Kutai Timur pada sidang sebelumnya. Total pendapatan diproyeksikan mencapai Rp11,151 triliun, dengan rincian PAD sebesar Rp358,388 miliar, pendapatan transfer Rp10,245 triliun, dan pendapatan lainnya Rp547,795 miliar.
“Jumlah PAD yang hanya Rp358,388 miliar menunjukkan masih ada ruang besar untuk peningkatan. Pemerintah daerah harus lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber yang belum tergarap maksimal,” tegas Syaiful.
Ia menyoroti perlunya perluasan basis pajak daerah, seperti melalui optimalisasi izin usaha, serta peningkatan pengelolaan retribusi daerah yang selama ini dinilai belum efektif.
Lebih jauh, Fraksi PKS juga mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat untuk menyusun kebijakan fiskal yang lebih inovatif. “Kolaborasi yang solid diperlukan agar kebijakan fiskal tidak hanya mendorong peningkatan pendapatan, tetapi juga mempercepat pembangunan di Kutai Timur,” tambahnya.
Pandangan ini mencerminkan komitmen Fraksi PKS untuk memastikan APBD 2025 tidak hanya bersifat administrasi belaka, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam memajukan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Tidak ada komentar