Fraksi Demokrat Kutim Minta Proyek MYC Dituntaskan di 2025

Redaksi
23 Nov 2024 10:11
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, menegaskan perlunya pemerintah daerah melanjutkan program anggaran multi years sebagai langkah strategis dalam pembangunan infrastruktur. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pandangan umum Fraksi Demokrat terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD 2025, saat Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutai Timur, Jumat (22/11/2024).

Menurut Pandi, prioritas anggaran tersebut penting untuk memperkuat konektivitas antara desa dan kecamatan di wilayah Kutai Timur. “Program konektivitas antar desa dan kecamatan sangat krusial dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang merata,” ujarnya.

Tak hanya fokus pada pembangunan fisik, Fraksi Demokrat juga mendesak pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Pandi menegaskan, masyarakat berhak mengetahui secara jelas penggunaan anggaran publik dan hasil yang dicapai.

“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Masyarakat harus memiliki akses mudah terhadap informasi penggunaan anggaran, khususnya untuk proyek-proyek strategis,” tegasnya.

Lebih jauh, Pandi mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan APBD guna mencegah penyimpangan. Ia menyoroti pengalaman tahun sebelumnya, di mana terjadi keterlambatan penyerapan anggaran, sebagai pelajaran untuk perbaikan.

“Pengawasan yang efektif akan memastikan program berjalan sesuai rencana dan mencegah penyalahgunaan anggaran. DPRD memiliki peran penting dalam mengawal proses ini,” kata Pandi, mengingatkan koleganya di legislatif.

Mengakhiri pandangannya, Fraksi Demokrat berharap pemerintah mampu mengelola anggaran dengan lebih efektif dan melibatkan masyarakat dalam proses evaluasi serta pengawasan. Langkah ini, menurut Pandi, dapat memperkuat rasa kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus memastikan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x