BONTANG – Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Suharno menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024).
Dirinya menjelaskan ada beberapa poin dari laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Tim Pembahas Raperda Kota Bontang, yaitu laporan hasil kerja pansus Kota Bontang, hasil pembahasan Tim Pembahas Raperda Pemerintah Kota Bontang, harmonisasi ke kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Fraksi Golkar dan NasDem Dukung RPJPD Mewujudkan Bontang Sentosa 2045
Selanjutnya, kunjungan kerja ketiga instansi, yaitu ke Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kalimantan Timur, dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali.
Kemudian, finalisasi rapat Raperda RPJPD dengan hasil, Penetapan Visi RPJPD Tahun 2025 – 2045, yakni Bontang Sentosa 2045 Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, serta review pokok-pokok pikiran yang telah disepakati.
“Ada lima perubahan pada rapat finalisasi untuk raperda RPJPD 2025 – 2045,” ujarnya, Anggota Komisi II DPRD Bontang itu,
Ia menyebutkan, pertama Visi RPJPD, yaitu Bontang Berkualitas 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan, menjadi Bontang Sentosa 2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.
Kedua, Tahap II (2030-2034) Arah Kebijakan Transformasi pada Misi 2 berbunyi: Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Inklusif dan Inovatif, berubah menjadi Percepatan pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Inklusif. Inovatif, dan Berakhak Mulia.
Ketiga, Sasaran Pokok Misi 2 berbunyi: Meningkatnya Kualitas dan Kapasitas SDM yang Sehat, Cerdas Dan Berdaya Saing, berubah menjadi Meningkatnya Kualitas dan Kapasitas SDM yang Sehat, Cerdas, Berdaya Saing Dan Berakhlak Mulia.
Baca juga: Fraksi-Fraksi Sampaikan Perubahan Visi RPJPD Jadi Bontang Sentosa 2045
Keempat, game changer berupa Pengembangan Kawasan industri melalui Hilirisasi industri, Pembangunan Bontang Techno Park, Pengembangan Smart Government, Penanggulangan Bencana Banjir, Pembangunan Akses Air minum Perpipaan dan Sanitasi yang Aman, dirubah menjadi Pengembangan Kawasan industri melalui Hilirisasi industri, Pengembangan Pariwisata, Pembangunan Bontang Techno Park dan Edu Wisata, Penanggulangan Bencana Banjir, Pembangunan Akses Air minum Perpipaan dan Sanitasi yang Aman.
“Yang terakhir berupa penambahan mengenai fokus penting di naskah RPJPD perihal arah kebijakan dan sasaran pokok transformasi ekonomi, transformasi ekonomi biru, arah kebijakan dan sasaran pengentasan pokok kemiskinan,” jelasnya.
Oleh karena itu, berdasarkan laporan kerja pansus dalam pembahasan raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045, Fraksi PKS berpendapat bahwa menerima dan menyetujui, Raperda Kota Bontang tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang.