BONTANG – Agus Suhadi, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi PKB Bersama PPP dan PDI-P, terhadap Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus DPRD, terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Rabu (24/7/2024).
Pihaknya menyampaikan Laporan Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bontang terhadap satu Raperda Kota Bontang 2024.
Penyusunan RPJPD ini pun didasari kepada Instruksi Menteri dalam Negeri, Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025 – 2045 dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 000.7.2.1/4322/Bapp-11 tentang Penyelerasan RPJPD Kabupaten/Kota dengan RPJPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024 – 2045.
Baca juga: Dewan Bontang Berharap Orang Tua Berikan Pengetahuan Dini Tentang Kekerasan pada Anak
Maka, ada beberapa perubahan dan penambahan dari usulan pertama pemerintah, yang orientasinya mengindikasikan kesepahaman dan keselarasan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan seluruh kabupaten atau kota.
“Ada empat perubahan dan ditambah beberapa usulan,” ujar Politisi PDIP itu.
Perubahan dan penambahan usulan tersebut, yakni pertama pada Visi RPJPD, Bontang Berkualitas 2025, yakni Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan, diubah redaksinya menjadi Bontang Sentosa 2045, yakni Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.
Kedua, Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Inklusif dan Inovatif, ditambah redaksinya menjadi Percepatan Pembangunan Sumber Daya Manusia Berkualitas, Inklusif dan Inovatif dan Berakhlak Mulia.
Ketiga, Meningkatnya Kualitas dan Kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang sehat, Cerdas dan Berdaya Saing, ditambah redaksinya menjadi: Meningkatnya Kualitas dan Kapasitas SDM yang sehat, Cerdas dan Berdaya Saing dan Berakhlak Mulia.
Terakhir, Pengembangan Kawasan Industri melalui Hilirisasi Industri, Pembangunan Bontang Techno Park Pengembangan Smart Government, Penanggulangan Bencana Banjir, Pembangunan Akses Air Minum Perpipaan dan Sanitasi yang aman.
Baca juga: Amir Tosina Ingin Berbas Pantai Berlaku Program Kotaku Seperti Selambai
Kini diubah menjadi Pengembangan Kawasan Industri melalui Hilirisasi Industri, Pengembangan Pariwisata, Pembangunan Bontang Techno Park dan Edu Wisata, Penanggulangan Bencana Banjir, Pembangunan Akses Air Minum Perpipaan dan Sanitasi yang aman.
“Kami dari Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan setelah Mencermati hal tersebut diatas dan dalam rangka untuk memberikan landasan hukum yang kuat dalam mengimplementasikan kegiatan tersebut,” jelasnya.
Ia berkomitmen untuk mendukung inisiatif pemerintah dalam penysunan Raperda Kota Bontang Tentang RJPD Kota Bontang tahun 2025-2045, dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.