Dewan Bontang Berharap Orang Tua Berikan Pengetahuan Dini Tentang Kekerasan pada Anak

Redaksi
10 Jul 2024 18:57
DPRD Bontang 0
2 menit membaca

BONTANG – Maraknya kasus kekerasan fisik dan seksual yang beredar di kalangan anak-anak di Kota Bontang, mengundang kekhawatiran banyak pihak. Hal itu pun menyita perhatian Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Tri Ismawati.

Menurutnya, angka kekerasan pada anak mengalami peningkatan. Ini sesuai dengan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bontang, tercatat hingga Mei 2024, kekerasan fisik pada anak menjadi kasus yang berada diurutan pertama, dengan 16 kasus.

Baca juga: Amir Tosina Ingin Berbas Pantai Berlaku Program Kotaku Seperti Selambai

Sedangkan, kekerasan seksual sebanyak 13 kasus. Lalu, kekerasan psikis enam kasus, kekerasan hak nafkah anak dua kasus, bulying dua kasus, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dua kasus, dan seksual (pornografi) dua kasus.

Ia meminta, polemik ini dijadikan prioritas utama oleh semua kalangan. Terutama Pemerintah Kota Bontang harus tegas dalam menangani kasus tersebut.

“Kalau data tahun lalu, kasus ini mengalami penurunan, tapi karena banyaknya kasus yang terjad, bisa saja ini naik di akhir tahun,” ujarnya, Rabu (10/7/2024).

Selain itu, ia menilai keterlibatan kepada keluarga ataupun pihak terdekat, serta sekolah, harus memberikan pengetahuan sejak dini, mengenai hal-hal untuk mencegah terjadinya kekerasan fisik maupun seksual.

Pasalnya, anak-anak masih rentan menghadapi kekerasan. Berkaca dari kasus yang terjadi, pelaku datang dari orang-orang terdekat.

“Kekerasan ini bisa terjadi di mana pun, bisa dari dalam rumah, sekolah atau lingkungan sekitar,” kata Politisi Partai Berkarya itu.

Baca juga: Rencana Pembangunan Jalan Lingkar Dinilai Adrofdita Menambah Spot Wisata Bontang

Tri menegaskan, jika terjadi kekerasan pada anak, segera melaporkan ke pihak berwajib. Selain itu, dirinya berharap agar orang-orang terdekat dapat peka terhadap kondisi anak.

“Segera dilaporkan jika ada kejadian, ini sebagai upaya untuk penanganan pelaku kejahatan pada anak,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x