Faizal Rachman Sebut Serapan Anggaran Tidak Maksimal Karena Proses Pengadaan Barang dan Jasa Lambat

KUTIM – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Daerah Kutai Timur (Kutim) dalam penyusunan dan penyajian laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022. Hal ini disampaikan dalam pandangan umum yang diungkapkan oleh Faizal Rachman, yang mewakili Fraksi PDI Perjuangan, pada Rapat Paripurna Ke-11 di Gedung DPRD Kutim pada Kamis (15/6/2023).

Faizal Rachman mengakui adanya peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2022 sebesar Rp 5,12 triliun. Fraksi PDI Perjuangan berencana untuk melakukan kajian lebih lanjut bersama pemerintah mengenai peningkatan tersebut, termasuk sektor-sektor apa yang menjadi penyebabnya. Mereka berharap pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan pendapatan melalui diversifikasi sumber-sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan dan menghindari ketergantungan pada sektor tertentu.

“Fraksi PDI Perjuangan mengakui adanya peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2022 yakni sebesar Rp 5,12 triliun. Dalam kesempatan ini juga PDI Perjuangan akan mendalami serta meneliti secara cermat bersama dengan pemerintah, terutama tentang peningkatan yang terjadi pada pendapatan tersebut,” kata Faizal Rachman.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengapresiasi realisasi belanja daerah yang telah dilakukan oleh Pemda Kutim.

“Kami mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas belanja daerah agar lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ucapnya.

Namun PDI Perjuangan berharap Pemkab Kutim memperhatikan realisasi belanja daerah baik belanja operasional maupun belanja modal yang masih belum maksimal, yakni belanja operasional hanya 87,30% dan belanja modal yang hanya terealisasi Rp 1 triliun dari anggaran Rp 1,29 triliun.

“Kami menilai bahwa serapan belanja daerah yang tidak maksimal dikarenakan lemahnya koordinasi antara unit kerja di lingkungan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, kurang pemahaman dan keterampilan aparatur dalam mengelola dan melaksanakan anggaran secara efektif dan efisien serta lambatnya proses pengadaan barang dan jasa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan,” sebutnya.

Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan mencatat besarnya SiLPA pada Tahun Anggaran 2022 yakni sebesar Rp 1,581 triliun.

“Jika terdapat SiLPA yang cukup besar, hal ini menandakan adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah. Fraksi PDI Perjuangan berpendapat bahwa keberadaan SiLPA yang signifikan menunjukan ketidakefisienan dalam perencanaan dan penggunaan angaran daerah. Kami Fraksi PDI Perjuangan akan mempelajari dan membahas secara mendalam untuk mengidentifikasi penyebab besarnya SiLPA dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang diperlukan,” tegasnya.

Dalam pandangan umumnya Fraksi PDI Perjuangan menyoroti serta akan mempelajari kembali persoalan serapan belanja daerah yang tidak maksimal dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.