BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kota Bontang, dalam rangka Perubahan Susunan Keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD, tentang Tata Tertib DPRD Kota Bontang, di Sekretariat DPRD Kota Bontang.
Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan, terdapat perubahan susunan keanggotaan pansus dari yang semula ditetapkan.
Baca juga: Dewan Bontang Apresiasi Masuknya Mie Gacoan di Kota Bontang
“Hanya ada satu perubahan anggota saja, awalnya yang menjadi perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah Bonnie Sukardi,” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (27/8/2024).
Namun, setelah penetapan anggota, Ia menerima surat dari partai PKB bahwa yang menjadi perwakilannya adalah Junaidi, menggantikan Bonnie Sukardi.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan pembentukan Pansus Tatib merupakan tahapan yang wajib dilakukan sebelum ditetapkannya ketua definitif.
“Hal ini penting dilakukan untuk memperlancar efektifitas agenda DPRD kedepan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait penetapan ketua definitf masih perlu menunggu proses penetapan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masing-masing partai. “Jadi waktu pastinya belum tau, kita masih menunggu keputusan masing-masing partai di DPP,” tutupnya.
Baca juga: Fokus Kesejahteraan Nelayan, Muhammad Shahib Komitmen Majukan Wilayah Pesisir Bontang
Dilansir memonesia.com berikut susunan kepengurusan Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang Masa Jabatan 2024 – 2029, sebagai berikut;
Ketua Sementara: Andi Faizal Sofyan Hasdam, SH.
Wakil Ketua Sementara: Sitti Yara
Ketua: H. Rustam, SE, MM.
Wakil Ketua : H. Maming, SH, MM.
Sekretaris: Yessy Waspo Prasetyo, SE.
Anggota:
- Ubayya Bengawan, SH.-
- Ridwan, SE.
- Heri Keswanto, S. Kom.
- Junaidi
- Faisal