Penata Perizinan Ahli Pertama DPMPTSP Bontang, Mia Dwi Fitri.BONTANG – Upaya meningkatkan transparansi pelayanan publik terus diperkuat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bontang. Terbaru, MPP memperkenalkan website terpadu yang memuat seluruh informasi layanan dari 12 gerai yang beroperasi di sana.
Inovasi digital ini digagas Penata Perizinan Ahli Pertama DPMPTSP Bontang, Mia Dwi Fitri. Ia menyebut pengembangan website dilakukan sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mengenai kewajiban penyelenggara layanan mempublikasikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
“Setiap penyelenggara layanan wajib menyusun dan mempublikasikan informasi layanan. Inovasi ini bagian dari menaati regulasi tersebut,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Website dirancang dengan tampilan sederhana namun berisi informasi lengkap. Pengunjung dapat melihat daftar seluruh gerai, termasuk Dukcapil, PTSP, PDAM, BPJS, hingga instansi lain yang memiliki layanan publik di MPP Pasar Tamrin.
Pada masing-masing gerai, masyarakat dapat mengakses detail jenis layanan, persyaratan dokumen, prosedur, biaya, waktu penyelesaian hingga mekanisme pengaduan, sehingga warga dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi sebelum datang ke lokasi.
Selain website, seluruh informasi juga akan disebarkan melalui akun media sosial resmi MPP agar terjangkau lebih luas oleh masyarakat.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa semua informasi layanan tersedia secara terbuka. Ini juga bentuk kolaborasi untuk memperkuat transparansi pelayanan,” kata Mia.
Langkah ini menegaskan komitmen MPP Bontang dalam menghadirkan layanan publik yang lebih informatif, transparan, dan mudah diakses warga.
Tidak ada komentar