KALTIM – Usai gelaran kompetisi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten/Kota, berlanjut pada tingkat provinsi, pada bulan Oktober mendatang.
Diketahui, setiap pemenang dari daerahnya masing-masing kabupaten/kota akan kembali bertanding, memperbutkan juara provinsi. Pemenang akan meraih beasiswa dan tiket berkunjung ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
“Dari para pelajar yang memperoleh juara 3 besar di tiap kabupaten kota akan bertanding lagi untuk menjadi juara tingkat provinsi,” ujar Kepala Disdikbud Provinsi Kaltim melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kompetisi Duta Pelajar Sadar Hukum, Sugianto kepada awak media, Senin (5/9/2022)
Baca Juga : Purna Tugas, Disdikbud Kaltim Apresiasi Dedikasi Sofia Rahmi dan Sudarwati
Sugianto membeberkan, para pemenang juga akan memperoleh Beasiswa Kaltim Tuntas. Hal ini berlaku untuk siswa yang akan menempuh pendidikan di fakultas hukum. Bahkan, mereka juga berkesempatan melakukan kunjungan ke Kejaksaan Agung.
“Yang penting mereka masuk fakultas hukum, mereka sudah menjalani proses kuliah, sudah ada KHS (Kartu Hasil Studi), nanti kami usulkan sselama ada kuotanya untuk mendapatkan beasiswa biaya pendidikan penuh,” beber Sugi sapaanya.
Lebih lanjut, Sugi menuturkan babak final tingkat provinsi akan dilaksanakan pihaknya selama empat hari, di Novotel Balikpapan, mulai 17-21 Oktober 2022.
Para peserta kompetisi tingkat provinsi harus dapat mencuri perhatian juri, pasalnya Sugi membeberkan juri yang akan memberi penilaian sangat berpengalaman dan berkompetensi.
“Untuk juri, kami melibatkan teman-teman dari kejaksaan tinggi kemudian dari akademisi dan dari wartawan melalui PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),” ungkap Sugi.
Sebagai infomrasi, para peserta yang bertanding akan memperebutkan juara satu, juara dua dan juara tiga.
Selain juara utama, adapula pemenang untuk juara harapan satu, dua, dan tiga. Tak ketinggalan kategori untuk pembicara terbaik (Best Speaker) serta juara favorit. (adv/disdikbudkaltim/jf)