Paripurna ke-41 DRPD Kaltim, Siti Risky Amalai Bahas Kelanjutan Pemekaran di Kutai Timur

Redaksi
17 Nov 2023 12:31
DPRD Kaltim 0 0 View
2 minutes reading

Memonesia.com – Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang ke-III Tahun 2023 dihadiri oleh Siti Rizky Amalia, yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah VI (Bontang, Kutai Timur dan Berau).

Ketika 5 rangkaian agenda Rapat Paripurna selesai, Siti Rizky Amalia pun mengajukan interupsi dan mengutamakan satu permintaan dihadapan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Masud, Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik dan seluruh hadirin yang datang.

“Saya senang sekali Pak, karena bisa bertemu dengan Bapak Pj Gubernur Akmal Malik. Jadi Pak, ada 1 permintaan yang sangat penting dari masyarakat di Kabupaten Kutai Timur,” ungkapnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dalam interupsi yang dilakukannya, Siti Rizky Amalia menyampaikan keinginan masyarakat terkait pemekaran daerah. Menurut politikus PPP itu, Kabupaten Kutai Timur yang memiliki 18 kecamatan membutuhkan pemekaran.

“Kami menginginkan pemekaran Pak. Karena, Kabupaten Kutai Timur itu ada 18 Kecamatan. Cukup luas Pak. Jika tidak berkenan, saya benar-benar menunggu kehadiran Pak Pj Gubernur untuk bisa datang dan berkunjung secara langsung ke Kabupaten Kutai Timur Pak,” jelasnya, Kamis (16/11/2023).

Menyikapi permintaan pemekaran daerah di Kabupaten Kutai Timur, Pj Gubernur, Akmal Malik, angkat suara. Ia menegaskan bahwa saat ini dirinya belum bersedia berjanji untuk memenuhi permintaan ini. Sebab, harus ada kajian-kajian mendalam untuk pemekaran ini.

Namun Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri ini menegaskan, akan memfasilitasi pertemuan dengan pihak-pihak yang memiliki aspirasi soal pemekaran daerah di Kabupaten Kutai Timur itu.

“Soal pemekaran daerah, saya belum mau berjanji, tapi saya akan fasilitasi bertemu dengan teman-teman yang punya aspirasi. Saya ingin mengatakan tidak ada moratorium untuk mengusulkan pemekaran,” terangnya.

“Usulannya tidak dimoratorium. Jadi, monggo silakan diusulkan saja, nanti kita terima. Kita juga paham bagaimana dinamika sekarang. Kalau memang Ibu mengajak saya bertemu dengan teman-teman, monggo kita terima. Kita akan sampaikan nanti ya,” lanjut Akmal Malik dengan tegas. (adv)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *