Dinilai Lambat, M Amin Soroti Perbup Ketenagakerjaan

Anggota DPRD Kutim Muhammad Amin. (Ist)

KUTIM – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Muhammad Amin, menyoroti keterlambatan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dalam mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait pelaksanaan teknis Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Masyarakat sudah menunggu selama setahun ini, kami meminta agar Perbub segera dikeluarkan,” ungkap M. Amin pada Rabu (24/5/2023).

Sudah satu tahun berlalu sejak dikeluarkannya Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, namun Perbub yang seharusnya menjadi penegasan pelaksanaan Perda tersebut belum juga diterbitkan.

Menurutnya, warga Kutim yang bekerja di perusahaan-perusahaan sudah mendesak untuk segera menerapkan implementasi Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, terutama dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Oleh karena itu, Pemkab Kutim, terutama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), diharapkan segera menyusun Perbub yang mengatur pelaksanaan Perda tersebut.

“Perbub ini berfungsi sebagai penegasan untuk Perda, sehingga dapat mengakomodasi kepentingan pekerja,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Disnakertrans Kutim, Piter Buyang, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pembahasan terkait poin-poin yang akan dimuat dalam Perbub Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Dalam upaya percepatan penyusunan Perbub, Disnakertrans terus berkoordinasi dengan bidang hukum agar aturan yang akan dituangkan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Salah satu contohnya adalah pengawasan ketenagakerjaan yang merupakan kewenangan provinsi. Oleh karena itu, hal tersebut harus kami perhatikan. Namun, Perbub tersebut tentunya tidak akan jauh berbeda dengan Perda,” jelasnya.

Piter Buyang menyatakan bahwa Disnakertrans Kutim berkomitmen untuk menyelesaikan penyusunan Perbub Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sebelum akhir tahun.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikannya,” tegasnya.