KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali menggelar Bupati Cup yang ke-3 Lomba Kicau Burung. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim, di halaman Kantor Camat Sangatta Utara, Ahad (5/11/2023).
Kegiatan tersebut berlangsung sangat meriah, terlihat dari antusias penonton yang terus bertambah meski harus berdiri dibawah terik matahari.
Dalam kontes tersebut, diikuti puluhan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Kutai Timur. Beragam jenis burung mulai di gantung berjajar rapih di arena yang disediakan panitia. Burung-burung tersebut disusun rapi berdasarkan nomor urut.
Lalu, si pemilik burung diarahkan untuk keluar dari arena sehingga hanya ada 12 juri yang dihadirkan dari Kota Kediri dan burung yang mengikuti kontestasi.
“Adapun yang dinilai yang pertama itu ada kategori, namanya burung itu harus srawung atau interaksi,” ungkap Ketua Panitia Pelaksana Bupati Cup III, Agus Tunggal Ametung.
Lanjutnya, penilaian kedua burung yang mengikuti kontestasi harus mengeluarkan suara yang terdengar di telinga juri sehingga bisa dinilai terkait lagu dan irama kicauan burung.
Tak hanya itu, dalam kontestasi tersebut, terdapat penilaian pelanggaran yang dilakukan oleh burung. Dimana ada pelanggaran kecil, sedang dan berat.
Masing-masing pelanggaran dilihat dari bendera warna yang diberikan oleh juri, warnaa kuning bendera pelanggaran ringan, biru untuk pelanggaran sedang dan merah untuk pelanggaran fatal.
“Jadi kalau yang pelanggaran merah burung itu sudah tidak bisa konser (berkicau) dan gak bisa juara, jangankan juara 1,2,3 malah 10 besar sudah tidak bisa,” jelasnya.
Adapun kategi perlombaan Bupati Cup III Lomba Kicau Burung di Kutai Timur diantaranya sebagai berikut:
- Mural Borneo
- Cucak ijo
- Love Bird
- Kenari
- Serindit
- Konin
- Kacer
“Alhamdulillah pesertanya banyak dari Balikpapan, Samarinda, Tenggarong, Bontang banyak, Sangatta full, Bengalon ada, Muara Wahau ada, Sangkulirang ada, alhamdulillah dari Berau juga ada,” pungkasnya.