KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan laporan nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kutim yang digelar di Ruang Sidang Utama Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (03/08/2023).
Ardiansyah mengatakan, KUA-PPAS Tahun 2023 sebesar Rp 9,073 triliun, besaran nominal tersebut berasal dari proyeksi pendapatan yang awalnya Rp 5,945 triliun naik Rp 1,545 triliun menjadi Rp 7,491 triliun, ditambah surplus pembiayaan daerah sebesar Rp 1,579 triliun.
“Pemkab Kutim juga memperoleh insentif yang berasal dari fasilitas penurunan emisi gas rumah kaca (carbon forest facility fun) berbasis kinerja,” ujar Ardiansyah.
Ada beberapa faktor, lanjut Ardianysah, yang menjadi alasan perubahan dalam KUA-PPAS. Diantaranya percepatan pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jembatan, jalan dan penyelesaian Pelabuhan Kenyamukan. Selanjutnya pemenuhan gaji dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pemenuhan kekurangan TPP PNS dan gaji TK2D, pergeseran kegiatan antar perangkat daerah serta perubahan lokasi atau kelompok sasaran.
Selanjutnya dalam melaksanakan program kegiatan, Pemkab Kutim berkomitmen berorientasi pada “money follow program” dan “spreading better”. Artinya seluruh Perangkat Daerah (PD) harus melaksanakan program prioritas yang telah disepakati bersama dengan DPRD. Bupati mengatakan sudah menginstruksikan kepada seluruh dinas untuk segera melaksanakan.
“Saya berkomitmen tidak ikut campur dalam proses tender suatu kegiatan (pembangunan),” tegas Ardiansyah.
Ardiansyah juga memohon dukungan legislatif dalam menyukseskan program dan kegiatan pembangunan yang tertuang dalam nota pengantar ini. Dia mengakui, tanpa kerja sama, kolaborasi apik, pembangunan di Kutim tentu tidak lancar dan efektif. (*)
No Comments