Banyak Perusahaan Sawit yang Manfaatkan Lahan Warga, Dewan Kutim Angkat Bicara

KUTAI TIMUR – Sejumlah perusahaan sawit yang memiliki izin beroperasi di Kutai Timur (Kutim), menuai komentar dari anggota DPRD, Faizal Rachman. Sepengatahuannya, kurang lebih 38 perusahaan yang beroperasi, terdapat beberapa perusahaan yang tidak memiliki lahan sendiri. Bahkan lahan petani yang menjadi sasaran.

“Meskipun memiliki izin operasi, tetapi ada juga perusahaan sawit yang tidak memiliki lahan sendiri.” jelas politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

Meski demikian, lanjut Faizal Rachman, di sisi lain tentu menguntungkan bagi petani-petani mandiri. Karena mereka (petani) bisa langsung menjual hasil pertaniannya kepada perusahaan tersebut. Ia pun mendorong pemerintah agar melakukan pengembangan kebun kelapa sawit untuk kesejahteraan para petani.

“Petani mandiri saat ini sangat kurang. Dulu yang memiliki kebun justru dibakar lahannya karena harganya Cuma Rp 500. Tidak sebanding beban produksi dan hasil panen sawit,” katanya.

Kini kondisinya cukup berbeda. Harga kelapa sawit justru mencapai Rp 2,200 hingga Rp 2,600 per kilogramnya. Ia menginginkan agar petani mandiri kembali termotivasi dalam membudidayakan kelapa sawit. Memanfaatkan lahan mereka demi kesejahteraan di masa mendatang.

Kelapa sawit yang ada di Kutim saat ini tak dimungkiri menjadi salah satu wilayah perkebunan kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur. “Tapi harus menunggu 4 sampai 5 tahun dulu baru bisa melihat hasilnya, kalau baru mau menanam kelapa sawit,” tambahnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberikan keadilan kepada para petani kelapa sawit yang lahannya dimanfaat oleh perusahaan. Setidaknya dari hasil penggunaan lahan, para petani mendapatkan keuntungan yang layak dari perusahaan.