BONTANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Bontang, Bakhtiar Wakkang menyoroti keras permasalahan kelangkaan Gas Tabung Elpiji 3 Kg (gas melon), yang seolah tidak ada ujung penyelesaiannya.
Setiap tahun, permasalahan kelangkaan gas melon selalu membebani masyarakat Bontang, khususnya warga yang memang betul-betul sangat membutuhkan gas tersebut.
Menurutnya, kelangkaan ini bisa diatasi, jika semua pihak bersinergi. Tidak bisa semuanya dibebankan ke pemerintah daerah.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Bontang Usul Diadakan Simulasi Tes PPPK untuk Honores Usia Lanjut
Upaya Pemerintah dalam hal menjaring pembeli gas melon sudak cukup baik. Dengan mewajibkan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta foto tempat usaha bagi kelompok UMKM, jika akan mendaftar sebagai pembelian gas tersebut.
“Karena penyediaan gas itu sudah pasti didata dan dihitung oleh pihak pertamina, mengenai jumlah gas subsidi dengan masyarakat kurang mampu di Bontang,” ujarnya, Rabu (3/7/2024).
Oleh karena itu, masyarakat juga harus sadar dalam pemakaian gas elpiji itu. Pasalnya, target pasar gas melon itu adalah masyarakat kurang mampu. Jika semua kalangan menggunakan gas tersebut, maka ketersediaan gas tidak akan mencukupi.
“Jika mampu, warga beli gas yang 5,5 kilo atau 12 kilo saja,” imbuhnya.
BW, sapaan akrabnya, berharap masyarakat Bontang dapat saling membantu sesama. Walaupun, Gas Elpiji 3 kilo merupakan gas tabung yang lebih praktis, mudah dibawa, ukurannya kecil dan murah, namun itu adalah barang subsidi. BW harap, masyarakat yang mampu untuk tidak membelinya.
“Jika semua masyarakat Bontang menggunakan gas melon, maka permasalahan ini tak kunjung kelar,” ungkapnya.
Baca juga: Komisi I DPRD Bontang Minta Honorer Lama Diprioritaskan Lewat Jalur Afirmasi
Walaupun, Gas Elpiji 3 kilo merupakan gas tabung yang lebih praktis, mudah dibawa, ukurannya kecil dan murah, namun itu adalah barang subsidi. BW harap, masyarakat yang mampu untuk tidak membelinya.
“Bisa juga menggunakan alternatif dengan penggunaan jaringan gas (jargas),” pungkasnya.