BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang sedang dalam proses persiapan pembentukan komisi untuk para anggota dewan baru.
Ketua Panitia Khusus Tata Tertib DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan saat ini pihaknya dalam penyusunan tata tertib, persiapan pelantikan pimpinan definitif dan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD).
Baca juga: Kota Bontang Masuk Usia Seperempat Abad, Dewan Berharap Masyarakat Lebih Sejahtera
Terkait tata tertib DPRD Kota Bontang sudah ditindaklanjuti di Kementerian Hukum dan Ham. Lalu tahap selanjutnya adalah pelantikan pimpinan definitif.
“Kemudian kami akan bentuk AKD, di sinilah nanti finalnya mengenai siapa-siapa yang mengisi dan jumlah anggota per komisi ini,” jelasnya, Sabtu (12/10/2024) kemarin.
Politisi Partai Golkar itu menyebutkn bahwa jumlah komisi di DPRD Kota Bontang ada tiga, sama seperti sebelumnya. Namun, Rustam menyebutkan ada perubahan yang diusung dalam keanggotaan yang baru kali ini.
“Hanya berubah untuk penamaan komisi saja, kami namai Komisi I jadi Komisi A, Komisi II jadi Komisi B, dan Komisi III diubah jadi Komisi C,” sebutnya.
Baca juga: Rayakan HUT ke-25 Kota Bontang, DPRD Gelar Rapat Paripurna
Mengenai fungsi komisi yang baru nanti, Rustam katakan akan sama seperti yang lalu. Tetapi, mengenai pembagian mitra belum ditetapkan.
Ia mnjelaskan, seharusnya RSUD dan Dinas Kesehatan bergabung di Komisi II yang awalnya berada di Komisi I, lantaran saat ini RSUD dan puskesmas sudah melakukan penarikan retribusi.
“Untuk pemerataan mitra, Komisi I meminta untuk tetap berada dibawah naungannya,” ujarnya.
Rustam menyebutkan, secara fungsi Komisi I memang sejalan dengan mitra tersebut, karena komisi tersebut tempatnya untuk menampung aduan masyarakat terkait fasilitas kesehatan, BPJS dan hal-hal mengenai layanan kesehatan.
“Sekitar tengah Oktober inilah penetapan AKD nya,” pungkasnya.
No Comments