

MEMONESIA.COM, Tenggarong – Masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) kini dapat mengakses layanan permohonan paspor melalui Beranda Imigrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar. Kehadiran layanan ini memperluas akses pengurusan paspor di luar kantor imigrasi, dengan memanfaatkan fasilitas pelayanan publik yang tersedia di Kompleks Perkantoran Bupati Kukar.
Beranda Imigrasi di MPP Kukar diresmikan secara virtual bersama peluncuran serentak di berbagai daerah oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus, Rabu (28/10/2026).
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Jeacky Gerald Gerung, menjelaskan Beranda Imigrasi merupakan identitas layanan keimigrasian yang diterapkan secara nasional. Program tersebut telah diresmikan dan diterapkan di 254 lokasi di seluruh Indonesia.
“Beranda Imigrasi merupakan branding layanan keimigrasian yang telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi dan diterapkan di 254 lokasi di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Namun, masyarakat perlu memahami bahwa layanan di MPP Kukar memiliki cakupan tertentu. Beranda Imigrasi melayani permohonan paspor baru dan penggantian paspor, sedangkan pelayanan keimigrasian bagi warga negara asing tidak tersedia di lokasi tersebut.
Jeacky menegaskan, peluncuran Beranda Imigrasi bukan sekadar pergantian nama atau kegiatan seremonial. Layanan ini diharapkan membuat proses pengurusan paspor lebih mudah dijangkau sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang responsif dan akuntabel.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan kehadiran layanan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pelayanan publik bagi masyarakat.
Pemkab Kukar juga berencana mengintegrasikan layanan MPP dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Ke depan, layanan ini akan terus dilengkapi dan diintegrasikan dengan pelayanan lain, termasuk administrasi kependudukan atau Disdukcapil,” ujarnya.
Menurut Iriyanto, perluasan akses pelayanan juga dilakukan melalui Mini Mal Pelayanan Publik (Mini MPP) di sejumlah kecamatan. Pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia dinilai dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat tanpa harus selalu datang ke kantor pelayanan di Tenggarong.
Frekuensi pelayanan dapat ditingkatkan dengan mempertimbangkan kesiapan fasilitas dan anggaran operasional. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan sarana yang ada tanpa harus membangun loket tersendiri di setiap lokasi.
“Filosofi Beranda Imigrasi adalah beranda sebagai bagian terdepan untuk menyambut tamu atau pengunjung. Artinya, layanan ini harus semakin memudahkan masyarakat dan tidak membuat pelayanan terasa jauh atau sulit dijangkau,” katanya.
Iriyanto menambahkan, pemanfaatan sistem elektronik memungkinkan pelayanan dilakukan dengan fasilitas yang lebih sederhana tanpa mengurangi fungsi layanan.
“Sekarang sistem pelayanan semakin mengarah pada elektronik atau digital. Tempatnya bisa minimalis, tetapi fungsinya besar. Dalam era digital, berbagai layanan bisa dilakukan melalui satu meja dan satu operator, dengan pelayanan yang tetap maksimal,” ungkapnya.
Jeacky berharap keberadaan Beranda Imigrasi dapat membuat pelayanan paspor semakin mudah diakses masyarakat, dengan proses yang tetap mengikuti standar pelayanan keimigrasian.
“Harapannya, Beranda Imigrasi dapat menghadirkan pelayanan yang semakin baik, responsif, dan akuntabel sesuai kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat sebagai branding pelayanan keimigrasian,” pungkasnya. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar