SENDAWAR – Kawasan Melak bakal mengalami penataan besar-besaran. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan pembenahan ruang publik tidak akan dilakukan dengan pendekatan penggusuran, melainkan melalui sosialisasi, dialog, hingga penyiapan lokasi relokasi bagi pedagang yang terdampak.
Komitmen itu disampaikan saat Sosialisasi Pemanfaatan dan Penertiban Ruang Publik di Kecamatan Melak, Rabu (29/7/2026). Penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar, bahu jalan, taman kota, kawasan pasar, dan fasilitas umum yang selama ini mulai dipadati aktivitas perdagangan.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin melalui Asisten II Setkab Kubar Ali Sadikin mengatakan, Melak sebagai pusat perdagangan sekaligus gerbang transportasi Kubar membutuhkan penataan agar tetap nyaman tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah tidak ingin pertumbuhan usaha berjalan dengan mengorbankan ruang publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan bersama.
“Ruang publik adalah milik masyarakat. Fungsinya untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan keindahan lingkungan. Karena itu harus dijaga bersama,” ujarnya.

Ali menegaskan, penertiban bukan berarti mematikan usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pedagang kecil. Justru pemerintah ingin menciptakan keseimbangan antara geliat ekonomi dan wajah kota yang lebih tertata.
“Kita ingin ekonomi terus bergerak, tetapi kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota juga harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Pemkab Kubar telah menyiapkan empat langkah sebelum penataan dilakukan. Pertama, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, mulai Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan hingga kelurahan.
Kedua, mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ketiga, menyiapkan solusi relokasi yang layak apabila penataan mengharuskan pedagang berpindah tempat. Keempat, melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan agar kebijakan yang diambil mendapat dukungan bersama.
Ali berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai forum diskusi, melainkan menghasilkan langkah konkret yang segera diterapkan di lapangan.
Sementara itu, Plt Asisten III Setkab Kubar Mobilala mengatakan konsep penataan masih akan dibahas bersama tokoh masyarakat, sesepuh, pelaku usaha, dan seluruh elemen di Kecamatan Melak.
Menurutnya, pemerintah ingin setiap keputusan lahir dari musyawarah sehingga mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus menciptakan wajah baru Melak yang lebih tertib.
“Kami ingin Melak menjadi kota yang lebih estetik, bersih, rapi, dan nyaman tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Semua masukan akan menjadi bahan dalam menentukan kebijakan terbaik,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah berperan sebagai fasilitator untuk mencari titik temu antara kebutuhan penataan kota dan keberlangsungan usaha masyarakat, sehingga proses penataan dapat berjalan tanpa menimbulkan gejolak. (Adv/Diskominfo Kubar)
Tidak ada komentar