Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang, Abdu Safa Muha. Foto (nur/memonesia)BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mulai menyiapkan rekrutmen tenaga pengajar lewat skema sementara. Langkah ini diambil karena kekurangan guru di Bontang saat ini mencapai 127 orang.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan pemenuhan kekurangan itu untuk sementara ditempuh melalui mekanisme pengadaan jasa. Skema ini dipilih karena kebutuhan guru di sekolah tidak bisa terus menunggu proses formasi tetap yang lebih panjang.
“Untuk gaji, tenaga pendidik yang direkrut akan menerima bayaran minimal setara Upah Minimum Kota (UMK),” sebutnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan, proses seleksi nantinya dilakukan secara terbuka. Disdikbud juga akan memberi prioritas kepada warga lokal dalam rekrutmen tersebut.
Di sisi lain, sekolah diminta ikut memaksimalkan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Langkah itu terutama diarahkan untuk menutup kekosongan guru yang muncul karena banyak tenaga pendidik telah memasuki masa pensiun.
Meski begitu, Abdu menegaskan skema ini bukan solusi permanen. Pemerintah daerah hanya sedang menutup kebutuhan mendesak, sementara persoalan pokok kekurangan guru masih bergantung pada proses yang lebih panjang.
“Tapi sebenarnya, ini solusi yang bersifat sementara,” tambahnya.
Menurut dia, pemenuhan kebutuhan guru secara menyeluruh tetap harus mengikuti prosedur yang melibatkan pemerintah pusat. Artinya, daerah tidak bisa langsung menambah formasi sesuka kebutuhan di lapangan.
Abdu menyebut penambahan formasi harus melalui tahapan administrasi, termasuk koordinasi dengan BKPSDM dan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Di titik ini, kebutuhan sekolah sering kali bergerak lebih cepat dibanding proses birokrasi yang harus dilalui.
Karena itu, rencana pemenuhan guru disusun bertahap hingga 2027. Sebagian kebutuhan ditargetkan bisa dipenuhi pada 2026, sementara sisanya akan dilanjutkan pada tahun berikutnya.
Ia menambahkan, kemampuan anggaran daerah juga menjadi faktor yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah harus menghitung penambahan tenaga pendidik secara hati-hati agar tidak menekan belanja pegawai.
“Kita lihat dulu kemampuan anggaran daerah, karena menjadi faktor penting yang turut dipertimbangkan,” tegasnya.
Abdu mengatakan penambahan guru tidak bisa hanya dilihat dari sisi kebutuhan sekolah. Pemerintah daerah juga harus memperhitungkan dampaknya terhadap pos Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Kalau tidak diperhitungkan, bisa berdampak pada TPP. Itu yang kami antisipasi,” tandasnya. (ns/sr)
Tidak ada komentar