Memonesia.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ir Seno Aji, memberikan ucapan selamat atas dilantiknya dua Legislator Karang Paci dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pelantikan Selamet Ari Wibowo dan Encik Wardani sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kaltim untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024 berlangsung di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Menurut Ir Seno Aji, PAW merupakan hak yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan dan menjadi alat penting yang memungkinkan lembaga legislatif tetap berfungsi dengan baik, terutama saat anggota dewan mengundurkan diri atau mengalami halangan yang membuat mereka tidak dapat menjalankan tugasnya.
Seno Aji menjelaskan, “PAW ini adalah hak mereka. Bahkan dalam kondisi PAW, anggota yang digantikan sudah berpindah partai.
DPRD Kaltim melantik dan mengambil sumpah jabatan Selamet Ari Wibowo dari Fraksi PKB yang menggantikan Puji Hartadi, serta Encik Wardani dari Fraksi PKS yang menggantikan Masykur Sarmian.
“Jadi, atas dasar usulan dari masing-masing fraksi dan dengan kehadiran Surat Keputusan Mendagri, kita melaksanakan pelantikan PAW Anggota DPRD Kaltim. Semuanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Politikus Gerindra dari dapil Kabupaten Kutai Kartanegara ini memiliki harapan besar terhadap kedua anggota baru ini. “Harapannya adalah dua anggota baru ini bisa lebih aktif dalam menjalankan roda legislatif,” kata Seno Aji.
Selain itu, Seno Aji berharap agar Selamet Ari Wibowo dan Encik Wardani dapat turun langsung ke masyarakat, mendengarkan keluhan dan aspirasi di dapilnya masing-masing. Selamet Ari Wibowo mewakili Kabupaten Kutai Kartanegara, sedangkan Encik Wardani mewakili Samarinda.
“Jika mereka aktif turun, masyarakat yang diwakilkannya akan merasakan kehadiran mereka dan memberikan dampak positif bagi proses legislatif yang berjalan,” tutup Seno Aji. (adv)