
SANGATTA – Kesepakatan strategis akhirnya dicapai Pemkab Kutai Timur (Kutim) dan DPRD Kutim. Melalui Rapat Paripurna ke-XI, kedua lembaga resmi mengetuk persetujuan anggaran Rp 1,08 triliun untuk pembiayaan proyek-proyek infrastruktur melalui skema Tahun Jamak atau Multi Years Contract (MYC) yang berjalan selama dua tahun anggaran.
Penandatanganan Nota Kesepakatan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (21/11/2025) malam. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi, didampingi Wakil Ketua I Sayid Anjas, serta dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman bersama jajaran anggota DPRD lainnya.
Kesepakatan ini menandai dimulainya percepatan pembangunan besar yang sebelumnya terhambat oleh pendeknya siklus anggaran tahunan.
Plt Sekretaris DPRD Kutim Hasara menjelaskan rincian alokasi anggaran tersebut. “Untuk tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp 383,9 miliar, sedangkan porsi lebih besar akan dikucurkan pada tahun 2027 yakni sebesar Rp 697,5 miliar,” ungkapnya.
Dana triliunan ini diarahkan ke empat sektor prioritas: Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air, dan Perhubungan. Bidang Bina Marga menggarap sejumlah proyek rekonstruksi jalan dan pembangunan jembatan.

Termasuk rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai–Simp. Log Pon KM 6 Muara Bengkal dengan total anggaran Rp 65 miliar, pembagiannya Rp 23 miliar pada 2026 dan Rp 41,9 miliar untuk 2027.
Proyek berikutnya mencakup rekonstruksi Jalan Simpang 3 Ngayau–Mulupan Muara Bengkal dengan total Rp 65 miliar, rekonstruksi Jalan Jembatan Batu Balai–Teluk Baru Muara Bengkal–Long Mesangat Rp 55 miliar.
Lanjut, Rekonstruksi Jalan Manubar–Seriung Sandaran dengan nilai sama Rp 55 miliar. Juga pembangunan Jembatan Long Melah–Mara Haloq Kecamatan Telen senilai Rp 36,5 miliar dan Jembatan Muara Bengalon Rp 70 miliar.
Masih di Bina Marga, proyek lain meliputi rekonstruksi Jalan Simp. ADM–Simpang 4 Rantau Pulung Sangatta Utara–Rantau Pulung senilai Rp 55 miliar, pembangunan Jembatan Tepian Langsat Bengalon Rp 80 miliar, rekonstruksi Jalan Simp.
Batu Redi–Desa Muara Pantun Telen Rp 55 miliar, serta rekonstruksi Jalan Simp. 3 Kelinjau Ulu–Desa Senyiur Muara Ancalong dengan total anggaran Rp 70 miliar.
Bidang Cipta Karya menyiapkan pengembangan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pedesaan di Telen, Kaubun, Sangkulirang, Bengalon, Long Mesangat, dan Busang dengan total anggaran Rp 45 miliar.
Termasuk pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kutim senilai Rp 45 miliar, Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dan UMKM Centre Rp 40 miliar, serta Gedung Sarana dan Prasarana Pemerintah Penunjang Pertahanan Wilayah (Makodim Kutim) dengan total Rp 55 miliar.
Bidang Sumber Daya Air fokus pada peningkatan dan pembangunan drainase. Di antaranya peningkatan drainase Jalan Kabo Jaya Swarga Bara senilai Rp 50 miliar, drainase Desa Sepaso Bengalon Rp 45 miliar, serta peningkatan drainase Jalan Yos Sudarso I dan Gajah Mada Sangatta Utara dengan total Rp 45 miliar.
Sementara itu, sektor Perhubungan mendapat porsi besar melalui lanjutan pembangunan Pelabuhan Umum Sangatta (Kenyamukan). Total anggarannya mencapai Rp 150 miliar, terdiri dari Rp 53,2 miliar untuk 2026 dan Rp 96,7 miliar untuk 2027.
Seluruh proyek MYC ini akan dieksekusi mulai 2026, dengan harapan pembangunan infrastruktur skala besar di Kutim dapat berjalan lebih stabil, terencana, dan tidak terpotong batas waktu anggaran tahunan.
Tidak ada komentar