Yusuf Silambi Tegaskan Pembukaan Lahan Tanpa Pembakaran

Redaksi
15 Nov 2024 12:36
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi, menekankan perlunya penegakan aturan ketat dalam pembukaan lahan tanpa pembakaran. Ia menyoroti masih maraknya praktik pembakaran lahan yang menjadi salah satu pemicu utama kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Yusuf mengingatkan bahwa pemerintah pusat telah mengatur kebijakan yang melarang pembukaan lahan dengan cara membakar sembarangan. Dampaknya, jelas dia, tidak hanya mencemari udara tetapi juga merusak lingkungan secara luas.

Meski begitu, ia memahami bahwa sebagian masyarakat, terutama petani dan komunitas adat, masih bergantung pada metode ini karena dianggap lebih cepat dan murah.

“Aturan tetap memperbolehkan pembukaan lahan, tetapi tidak dengan membakar sembarangan. Kalau terpaksa membakar, skala dan lokasinya harus diawasi ketat. Pemerintah sudah menyediakan alternatif berupa bahan kimia yang lebih aman untuk membantu proses ini,” ujarnya, Jumat (15/11/2024).

Ia menjelaskan bahwa pemerintah kini mulai memperkenalkan teknologi dan inovasi untuk mendukung pembukaan lahan ramah lingkungan. Salah satunya adalah penggunaan bahan kimia khusus yang dianggap lebih efektif dan minim risiko. Yusuf berharap metode ini segera diadopsi secara luas di Kutai Timur sebagai solusi untuk menekan angka karhutla.

“Alternatif seperti ini penting agar masyarakat tidak lagi bergantung pada pembakaran lahan. Dengan sosialisasi yang tepat, kita bisa mengurangi risiko kerusakan lingkungan,” katanya.

Selain itu, Yusuf menegaskan bahwa tanggung jawab karhutla tetap berada pada pelaku pembukaan lahan. Namun, ia mengingatkan bahwa fokus utama bukan pada mencari kesalahan, melainkan memastikan semua proses sesuai aturan. Ia juga menyoroti pentingnya prosedur dan pengawasan yang jelas.

“Pembakaran boleh dilakukan jika benar-benar diperlukan, tapi harus sesuai aturan. Tidak bisa langsung seluruh lahan dibakar sekaligus. Harus ada izin resmi dari pemerintah setempat, dan prosesnya wajib diawasi,” tegasnya.

Yusuf berharap dengan langkah-langkah tegas dan solusi alternatif yang sudah tersedia, masyarakat Kutai Timur bisa lebih bijak dalam mengelola lahan tanpa mengorbankan lingkungan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x