Tumpang Tindih Regulasi Tambang di Kaltim Picu Krisis Lingkungan

Admin
27 Jan 2025 05:55
Kaltim Headline 0
2 menit membaca

KALTIM – Tumpang tindih regulasi dalam pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin memicu persoalan serius. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyoroti dampak pengambilalihan kewenangan pengelolaan tambang oleh pemerintah pusat yang dinilai memperparah masalah lingkungan, khususnya terkait lubang tambang yang tak direklamasi.

“Ketika ada masalah tambang, kepala daerah sering kali berdalih bahwa kewenangan sudah diambil alih pusat. Hal ini seolah menjadi alasan untuk menutup mata terhadap persoalan yang terjadi,” kata Demmu, Minggu (26/1/2025).

Ia juga mengkritik minimnya pengawasan dari inspektur tambang yang ditugaskan pemerintah pusat. “Banyak aktivitas tambang yang lepas dari pengawasan, sehingga permasalahan terus berlanjut,” tambah politisi dari PAN tersebut.

Pengambilalihan kewenangan ini tak hanya menciptakan jarak pengawasan, tetapi juga membuat pemerintah daerah kehilangan kendali atas pengelolaan tambang di wilayahnya. Imbasnya, masyarakat lokal harus menanggung dampak negatif seperti pencemaran lingkungan hingga risiko keselamatan akibat lubang tambang yang dibiarkan terbuka.

Meski tidak meminta pengembalian kewenangan secara penuh, DPRD Kaltim berharap pemerintah pusat segera mengevaluasi kebijakan tersebut. Menurut Demmu, laporan terkait kerusakan lingkungan, termasuk lubang tambang yang belum direklamasi, akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Yang kami inginkan adalah evaluasi yang serius agar ada perbaikan. Pusat harus menyadari bahwa kebijakan ini tidak menyelesaikan masalah, justru menambah beban di daerah,” tegasnya.

Demmu mendesak pemerintah pusat untuk memperbaiki sistem pengawasan tambang dengan meningkatkan kapasitas dan tanggung jawab inspektur tambang di lapangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku tambang untuk mengelola sektor ini secara berkelanjutan.

“Kehadiran pusat di Kaltim harus menjadi solusi, bukan sumber masalah baru,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x