KUTIM – Tahun ini, Pemkab Kutim melalui Dinas Pariwisata (Dispar) tengah fokus membangun pariwisata skala prioritas. Salah satunya dengan memetakan 3 zona dalam mempermudah pembangunan destinasi wisata.
“3 zona itu yakni zona Sangatta, Sangkulirang dan Muara Wahau. Dari ketiga zona tersebut tentunya memiliki potensi destinasi wisata yang menjadi unggulan prioritas pembangunan. Namun, tidak semuanya langsung dibangun sekaligus, melainkan secara bertahap,” urai Kepala Dispar Kutim Nurullah.
Ditegaskan Nurullah, untuk zona Sangatta misalnya Dispar Kutim siap memprioritaskan pembangunan di beberapa destinasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
“Nah, dalam zona Sangatta ini kita ambil prioritasnya yakni Pantai Teluk Lombok, Teluk Perancis dan Teluk Singkama,” bebernya.
Selanjutnya, untuk zona Sangkulirang diprioritaskan menjadi daya tarik Kutim yakni destinasi wisata Karst Sangkulirang Mangkalihat dimana di dalamnya terdapat goa telapak tangan yang akan dijadikan geopark dan warisan dunia oleh UNESCO.
Itulah beberapa destinasi wisata yang akan diprioritaskan di tahun ini untuk didukung amenitas (fasilitas di luar akomodasi) dan aksebilitasnya.
“Termasuk Pulau Miang yang menjadi prioritas (pembangunan) kita ya, Pemkab Kutim terus mensupport, baik anggaran dari pusat, provinsi, pun dari daerah sendiri,” jelasnya.
Selain itu juga, ada Pantai Jepu-Jepu dan Pantai Sekerat yang juga mulai dibangun akses masuk ke destinasinya termasuk amenitasnya.
Berikutnya, zona terakhir yaitu area Muara Wahau, di sini terdapat air terjun eksotis yang menjadi magnet Kutim adalah Air Terjun Embang Lemun di kawasan Narkata Rimba yang memiliki kontur air yang cukup tinggi.
“Jadi di zona 3 juga yang diprioritaskan itu selain alamnya juga budayanya yakni kearifan lokal Dayak Wehea,” ujarnya.
Sementara itu saat melakukan kunjungan kerja di Kutim menghadiri kegiatan Bimtek Go Digital gelaran Kemenparekraf dan Komisi X DPR RI belum lama ini, Wakil Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian sangat mengapresiasi langkah Pemkab Kutim yang digarap oleh Dispar.
“Kami di Komisi X yang membidangi pariwisata juga tengah fokus merevisi Undang-undang Kepariwisataan (UUK) agar pemerintah pusat tidak hanya membangun pariwisata yang super prioritas saja seperti Bali.
Ditambahkan Hetifah, pemerintah pusat juga bisa menyentuh pariwisata di daerah-daerah dan tidak hanya terfokus di super prioritas.
“Sekarang kan ada juga semacam potensi wisata di desa-desa atau area dusun-dusun yang mungkin juga perlu diberi semangat bahwa masyarakat termasuk dunia usaha pun bisa berkontribusi mengembangkan pariwisata,” singkatnya.