Tegas! Satpol PP Bontang Bakal Sita Barang Dagangan Penjual di Lampu Merah

Satpol pp
Ilustrasi Pedagang kerupuk yang menjajakan dagangannya di lampu merah.

BONTANG – Semakin maraknya pedagang, pengemis dan badut yang beroperasi di sebagian titik di lampu merah di Kota Bontang, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang perlu mengambil langkah tegas.

Baca Juga : Langgar Perda K3, Satpol PP Bontang Himbau Pedagang Tidak Berjualan di Lampu Merah

Pasalnya, Kata Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani mengaku pihaknya sudah sering memberikan peringatan berupa himbauan dan teguran secara lisan terhadap para pedagang, pengemis dan badut yang beroperasi di lampu merah, namun tidak ada itikat baik untuk mematuhi aturan.

“Sudah berapa kali kami ingatkan, kalau nanti masih ada lagi kami angkut, barang atau orangnya,” tegasnya kepada Memonesia.com, Senin (29/6).

Sambung Yani menjelaskan, sebagian besar para pedagang yang beroprasi di lampu merah di Kota Taman, merupakan para pendatang dari luar bontang. Seperti pedagang kerupuk yang beroperasi di lampu merah simpang jalan tembus loktuan, berasal dari Kota Samarinda.

“Masalahnya orang Samarinda, jadi kami tidak bisa berikan toleransi lagi,” tukasnya.

Baca Juga : Soal Penegakan Perda, Kasatpol PP Bontang; Harus Seimbang dalam Melihat Masalah

Satpol PP Bontang sering memberi peringatan secara intens kata Yani. Pasalnya lampu merah adalah daerah yang rawan, memiliki resiko tinggi terjadinya kecelakaan, ditambah adanya aktivitas perdagangan, pengemis atau pertunjukan badut. Sangat membahayakan baik bagi pelaku atau para pengendara.

“Bersasarkan aturan lalu lintas saja dilarang, apa lagi ketertiban dan keamanan. Mending mereka jual keliling ke warung-warung makan, akan lebih aman,” tutupnya. (adv/kominfo/lm)