Dua tersangka ditahan di Polsek Samarinda Ulu. (Kolase/Foto Polsek Samarinda Ulu)SAMARINDA – Kasus penganiayaan bersenjata tajam terhadap dua kakak beradik di Jalan Gajah Mada, Samarinda, dipicu persaingan lahan parkir. Polisi menyebut pelaku dan korban sama-sama bekerja sebagai juru parkir di lokasi itu.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengatakan, bentrokan itu bermula dari perebutan area parkir yang selama ini jadi sumber penghasilan kedua pihak.
“Ini dipicu persaingan lahan parkir. Antara pelaku dan korban sama-sama mencari di lokasi yang sama,” kata Hendri dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Selain soal lahan parkir, polisi juga menemukan adanya kecurigaan dari pihak pelaku terhadap korban. Pelaku menduga kehilangan sejumlah barang di area parkir berkaitan dengan kelompok korban.
“Ada dugaan dari pelaku bahwa barang-barang di lokasi parkirnya sering hilang, dan mencurigai korban sebagai pelakunya,” ujar Hendri.
Ketegangan itu memuncak saat kedua pihak bertemu di lokasi kejadian, Rabu (1/4/2026) malam. Adu mulut terjadi sebelum pelaku akhirnya melakukan penyerangan dengan senjata tajam.
“Awalnya cekcok, lalu pelaku yang tersulut emosi langsung melakukan penikaman,” jelas Hendri.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Khoirul Anam (35) dan Sagbitullah alias Dedi Badak (46). Keduanya ditangkap di lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Khoirul lebih dulu diamankan di kawasan Jalan Kemuning, Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang. Sementara Sagbitullah ditangkap di Jalan Poros Samarinda-Bontang, Tanah Merah, Samarinda Utara.
Saat hendak diamankan, Sagbitullah disebut sempat berusaha melarikan diri. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kiri tersangka.
“Karena mencoba kabur, dilakukan tindakan tegas terukur berupa tembakan pada kaki kiri,” tegas Hendri.
Setelah dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa untuk mendapat perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini keduanya ditahan di Polsek Samarinda Ulu.
Dalam peristiwa itu, dua korban yakni Iman Setiawan (48) dan Rahmat Setiawan (39) mengalami luka serius. Keduanya masih menjalani perawatan intensif di RS Dirgahayu Samarinda.
Polisi memastikan keterlibatan kedua tersangka dari hasil penyelidikan, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi dan kecocokan pakaian yang digunakan saat kejadian. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua bilah parang, satu sangkur, serta hasil visum korban.
Hendri mengatakan kasus ini jadi pengingat bahwa persoalan di lapangan, termasuk rebutan lahan parkir, tidak boleh diselesaikan dengan kekerasan.
“Segala bentuk persoalan sebaiknya diselesaikan secara hukum, bukan dengan kekerasan,” ujarnya.
Tidak ada komentar