Rapat koordinasi antara DPMPTSP dan Dinkes Bontang, terkait pembahasan penyempurnaan layanan perizinan di sektor kesehatan.BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyelaraskan layanan perizinan di sektor kesehatan. Pertemuan berlangsung Senin (17/11/2025) di Ruang Teknis Lantai 1 Kantor DPM-PTSP Bontang.
Rakor ini digelar menyusul perubahan regulasi perizinan berusaha berbasis risiko. Aturan yang sebelumnya mengacu PP Nomor 5 Tahun 2021 kini diperbarui menjadi PP Nomor 28 Tahun 2025. Implikasinya, sejumlah mekanisme pada layanan perizinan kesehatan di OSS RBA harus disesuaikan.
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah, mengatakan pembaruan regulasi tersebut berdampak langsung pada alur pelayanan di daerah, terutama terkait sistem aplikasi OSS.
“Ada sistem aplikasi yang memang perlu dilakukan penyesuaian. Di lapangan, tentu ada beberapa kendala yang kita hadapi,” ujarnya.
Ia menyebut koordinasi ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi antara DPM-PTSP sebagai penerbit izin dan Dinkes sebagai pihak teknis yang berwenang melakukan verifikasi.
“Hari ini kita diskusi dengan Dinas Teknis, yakni Dinas Kesehatan, supaya ada solusi. Tujuannya agar proses perizinan kesehatan di Bontang dapat berjalan lebih optimal,” jelasnya.
Sofyansyah menambahkan, sejumlah izin kini membutuhkan pemenuhan komitmen yang lebih rinci melalui OSS RBA. Karena itu, penyelarasan teknis antardinas diperlukan agar pelayanan tetap cepat dan mudah dipahami pemohon.
“Beberapa izin memang harus kita detailkan lagi pemenuhan komitmennya. Dengan begitu, pelayanan yang kita berikan bisa lebih cepat, lebih efektif, dan lebih mudah dipahami oleh pemohon,” tandasnya.
Melalui koordinasi ini, kedua instansi menargetkan layanan perizinan sektor kesehatan di Bontang dapat berjalan lebih terarah, responsif, dan sesuai regulasi terbaru sehingga memberi kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Tidak ada komentar