Pemkab Kukar Libatkan Aparat Hukum Tangani Karhutla, Klaim Padam Kurang dari 24 Jam

Admin
30 Okt 2026 09:44
2 menit membaca

MEMONESIA, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) melibatkan aparat penegak hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Koordinasi tersebut tidak hanya menyasar pemadaman titik api, tetapi juga menindaklanjuti informasi dugaan pembakaran lahan yang terjadi di wilayah Kukar.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan penanganan karhutla dilakukan melalui dua pendekatan, yakni penguatan manajemen di lapangan dan penindakan terhadap dugaan aktivitas pembakaran lahan.

“Kita sudah berkomitmen, baik dari segi manajemen maupun penindakan. Kita berkoordinasi dengan baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ujarnya.

Aulia mencontohkan informasi mengenai titik api yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran lahan dan sempat beredar di media sosial. Informasi tersebut, kata dia, langsung ditindaklanjuti aparat penegak hukum sebagai bagian dari upaya pengendalian karhutla.

Menurutnya, kecepatan merespons laporan dan menangani titik api perlu dijaga agar kebakaran tidak meluas. Ia mengklaim, berdasarkan pemantauan saat itu, titik api yang terdeteksi dapat ditangani tanpa bertahan lebih dari 24 jam.

Selain melibatkan aparat penegak hukum, Pemkab Kukar mengandalkan petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama Barisan Sukarelawan Kebakaran (Balakar) untuk menangani kebakaran di lapangan.

Aulia mengapresiasi keterlibatan petugas dan relawan dalam pengendalian kebakaran. Ia berharap pola penanganan yang telah berjalan dapat terus dipertahankan.

“Sekarang konteksnya, kita di Kutai Kartanegara mempertahankan manajemen yang baik ini. Itu berkat kerja keras teman-teman Damkar bersama seluruh Balakar yang ada di daerah kita,” ungkapnya.

Pemkab Kukar juga berupaya melengkapi peralatan yang masih dibutuhkan untuk mendukung penanganan kebakaran. Ketersediaan sarana menjadi perhatian, terutama untuk menjangkau lokasi kebakaran yang sulit diakses.

Penguatan koordinasi, kesiapsiagaan petugas, dan kelengkapan peralatan diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah meluasnya karhutla di Kukar. (Adv/Ns)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x