Menantang dan Acungkan Sajam ke Polisi, Pemuda Muara Badak Ditangkap

Arsyad
6 Agu 2025 12:32
Hukrim 0
2 menit membaca

BONTANG – Seorang pemuda berinisial S alias Coki alias Andi (26) ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Badak setelah membuat keonaran dan diduga menyalahgunakan senjata tajam di kawasan permukiman warga. Pemuda asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan itu diamankan polisi usai dilaporkan warga karena menimbulkan keresahan.

Peristiwa ini terjadi, Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Erna Simpang Saliki RT 04, Desa Saliki, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Awalnya, tiga personel Polsek Muara Badak, termasuk Aipda Asmar, menerima laporan dari warga tentang seorang pria tak dikenal yang bertingkah aneh dan membuat gaduh di lingkungan mereka. Saat petugas tiba di lokasi, bukannya kooperatif, pelaku justru mencabut sebilah pisau sangkur dan mengacungkannya ke arah petugas.

Dengan nada menantang, pelaku melontarkan ucapan provokatif sambil mengayunkan senjata tajam tersebut. Aksi berbahaya itu sontak memancing perhatian warga sekitar yang makin khawatir dengan situasi.

Beruntung, petugas berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa pisau sangkur. Kini, pemuda tersebut harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak.

Kapolres Bontang AKBP Widho Andriano melalui Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada aparat jika menemukan tindakan mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum.

“Polsek Muara Badak akan terus siaga dan hadir dalam menjaga keamanan wilayah hukum kami. Kami harap warga tidak ragu melaporkan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x