Mangkrak Bertahun-tahun, Anggota DPRD Minta Pengerjaan Drainase di Sangatta Utara Masuk Anggaran Perubahan 2023

Dinas PU Kutim juga tengah mengerjakan proyek drainase di Jalan Protokol, Kecamatan Sangatta Utara. (Ist)

KUTIM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur menjadi salah satu penyumbang Silpa cukup besar bagi kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang. Diperkirakan hal itu dikarenakan persoalan proyek Multi Years Contrak (MYC) yang dikabarkan mangkrak.

Meskipun realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur tahun 2022 mencapai 85 persen. Akan tetapi, soal Silpa yang cukup besar dari Dinas PU ini menarik perhatian Basti Sangga Langi selaku Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022.

Menurutnya, beberapa proyek Dinas PU Kutai Timur yang mangkrak sejak beberapa tahun silam ini harus dilanjutkan kembali. Tidak tanggung-tanggung, nilai Silpa MYC itu diperkirakan mencapai Rp141 miliar. Tentunya, nilai ini dihasilkan dari penundaan pengerjaan program MYC tahun lalu.

Walau Sekretaris Komisi A DPRD  Kutai Timur ini memahami ada beberapa kendala yang terjadi sehingga menyebabkan program atau proyek MYC dilanjutkan tahun 2023. Namun, ia tetap mendorong Dinas PU agar segera menyelesaikan proyek yang mangkrak itu.

Apalagi saat ini, porsi anggaran sebelumnya akan digeser ke APBD Perubahan Kutai Timur tahun 2023. Itu artinya, akan ada peningkatan anggaran di batang tubuh APBD Perubahan Kutai Timur 2023. Maka itu, ia meminta Dinas PU agar bisa melakukan program ulang terhadap pembangunan yang tercatat mangkrak.

“Saya harap Dinas PU bisa menganggarkan ulang dan harus diselesaikan tahun ini,” ungkap politikus PAN Dapil Kutai Timur 1, Sangatta Utara.

Adapun proyek mangkrak hingga hari ini yang disoroti oleh Basti Sangga Langi, antara lain pekerjaan drainase di Jalan Yos Sudarso I Kecamatan Sangatta Utara. Padahal sebelum menjadi anggota dewan, pekerjaan tersebut sudah ada dan masuk dalam kategori MYC.

“Saya harap Dinas PU segera menganggarkan ini, teruskan pekerjaannya sampai dekat di terminal taksi sekitar Majai,” pintanya.

Proyek mangkrak lainnya di Sangatta Utara, yakni pekerjaan drainase yang ada di Gang Anita hingga masuk ke Polder Ilham Maulana, Teluk Lingga. Diperkirakan, pembangunan drainase ini dimulai sejak pemerintahan priode sebelumnya, Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

Tentu sebagai wakil rakyat daerah Sangatta Utara, ia sangat kecewa atas kinerja Dinas PU Kutai Timur yang terkesan lamban. Apalagi jika mengingat mangkraknya proyek-proyek ini terjadi sebelum dirinya menjadi wakil rakyat.

Oleh karenanya, ia benar-benar meminta Dinas PU untuk melanjutkan proyek-proyek drainase yang mangkrak di Sangatta Utara ini menggunakan pergeseran anggaran Silpa ke APBD Perubahan 2023.

“Anggaran yang digeser cukup besar, maka proyek perbaikan drainase sudah seharusnya diprogramkan ulang. Soalnya, sudah cukup lama tidak ada penanganan lagi soal proyek yang mangkrak ini,” tegasnya.