JANGAN PANIK: Stigma sosial yang bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat dihimbau agar dihindari. (memonesia.com)
BONTANG- Pemkot Bontang menekankan agar tidak menimbulkan stigma sosial di masyarakat kerana covid-19. Tindakan itu bisa menimbulkan banyak orang tidak ingin melapor ke Call Center.
Baca Juga : Warga Bontang yang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh
Selain itu, membuat orang enggan memeriksakan diri hingga kabur saat akan diperiksa, diobati atau dikarantina. Sehingga dapat memperbesar risiko penularan di masyarakat.
“Bagaimana menghindari stigma ini? kita harus memahami orang yang terjangkit adalah pasien,” jelas Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam jumpa persnya, Sabtu (04/04).
Ia menyampaikan, virus ini merupakan Covid-19 bukan virus Cina, Wuhan, dan sebagainya. Akan tetapi virus corona dapat mengenai siapa saja tanpa pandang bulu, status, pekerjaan, umur, jenis kelamin, agama, ras.
Baca Juga : Kemampuan dan Kapasitas Indonesia Produksi APD Penanganan Covid-19 Dipastikan Tercukupi
Neni menhimbau agar terus memberi dukungan bagi yang terdampak, baik pasien, keluarga, atau masyarakat sekitar. Terpenting, tidak mengulang atau membagi hoax atau kabar tidak jelas yang menimbulkan meresahkan.
“Sebarkan berita baik yang bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya Neni usai mengumumkan warga Bontang yang sempat terkena virus corona kini sudah sembuh.
Hingga 4 April 2020, di Bontang sendiri status orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 52 kasus. 37 di antaranya isolasi mandiri, dan 15 selesai pemantauan. Sementara status pasien dalam pengawasan (PDP) terdapat 1 orang dan hasil negatif. (*)