Melanggar! Lapak Pedagang di Sangatta Utara Ditertibkan Satpol PP

Petugas Satpol PP Kutim saat melakukan pembongkaran salah satu lapak yang melanggar di Kecamatan Sangatta Utara. (Ist)

KUTIM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melakukan penertiban lapak pedagang yang melanggar aturan di Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (9/6/2023).

Sekretaris Satpol PP Kutim Aidiluddin A Sailella mengatakan proses penertiban berlangsung kondusif, sebagian besar para pedagang bersikap koopreratif dan menerima lapaknya dibongkar karena melanggar aturan

“Kami sudah terbiasa melakukan kegiatan dengan humanis, persuasif, aktif dan sampai selesai penertiban ini tak ada kendala yang menghawatirkan. Baik dari keselamatan petugas dan para pedagang yang kami tindak,” ungkapnya, disela-sela kegiatannya.

Ia mengakui para pedagang bisa kooperatif karena pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai prosedur operasional. Jadi kegiatan berlangsung aman, tertib dan terkendali. Walaupun secara manusiawi aktivitas mereka sedikit terganggu.

“Kita lihat sendiri mereka malah ikut bersama membongkar bangunannya masing-masing. Sampai ada yang bongkar sendiri dan juga dibantu oleh tim,” urainya.

Selanjutnya, ia mengutarakan untuk semua wilayah kewenangan Pemkab Kutim, khususnya Satpol PP bakal menertibkan segala kesalahan yang dilakukan pedagang atau oknum lainnya. Jadi tak ada pengecualian bagi mereka yang memang salah.

“Karena dengan tertibnya wilayah Kutim secara langsung semua aktivitas akan lancar, kemudian bisa mengundang investor untuk berinvestasi di “Tanah Bumi Untung Benua” slogan Kutim,” tegasnya.