(Dok. Polres Bontang)
BONTANG – Pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, bukan menjadi alasan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tidak melakukan patrol. Begitu juga masyarakat, harus tetap mematuhi protocol kesehatan (Prokes).
Satgas Covid-19 yang terdiri dari personel Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menyasar Pujasera Imam Bonjol, untuk melakukan pengawasan prokes. Tempat itu merupakan keramaian pengunjung, sehingga dikhawatirkan lalai dengan prokes.
“Sudah sering kami kesini, tidak bosannya menghimbau dan memberi pemahaman kepada masyarakat,” ujar Kasi PPNS Satpol PP Bontang, Basri, Senin (15/11) malam.
Tak hanya Pujasera tersebut, Polres Bontang bersama Satpol PP juga menggencarkan patroli gabungan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pendisiplinan protokol kesehatan di berbagia tempat keramian wilayah kota Bontang.
Basri menambahkan, kendati status pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada dilevel 2 . hal ini dilakukan untuk mencegah dan menangantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih meluas. (adv/kominfo/mam)
No Comments