KUTAI TIMUR – Korsleting listrik kerap menjadi pemicu kebakaran, khususnya di lingkungan perumahan padat penduduk. Meminimalisir masalah itu, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, mengimbau masyarakat Sangatta untuk wajib mengurus sertifikat laik operasi (SLO) instalasi listrik di rumah.
“Pemasangan instalasi listrik sesuai standar yang ditentukan juga menjadi upaya meminimalisir risiko kebakaran,” kata dia, saat menggelar rapat bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kutim, belum lama ini.
Baca juga: Yosep Udau Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Pemadam Kebakaran di Desa Pedalaman
Ia juga menegaskan, pentingnya masyarakat bersikap bijak dalam pencegahan kebakaran. Salah satunya dengan cara menggunakan peralatan elektrifikasi yang sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Hal yang mendasar misalanya, kata Yosep, pemilihan kabel untuk instalasi kelistrikan di rumah-rumah warga sangat perlu diperhatikan. Penggunaan kabel dengan kualitas tinggi tentu akan mengurangi risiko korsleting listrik terjadi, sehingga mengurangi terjadinya kebakaran.
Dengan demikian, dirinya menjelaskan, perlu dilakukan komunikasi untuk pembelian kebutuhan itu. “Mungkin bisa diberikan pemberitahuan, supaya masyarakat tahu di mana harus membeli kabel yang dianggap aman,” jelasnya.
Ia menilai, ketidakpahaman masyarakat sehingga kerap kali membeli kabel yang tidak sesuai standar keamanan. Dirinya pun mendorong agar sebelum membeli suatu kabel yang dibutuhkan, baiknya terlebih dahulu dipastikan keamanannya.
“Jadi jangan asal beli. Harus mencari tahu kabel mana yang sesuai standar keamanan. Inilah juga pentingnya agar PLN yang memahami segala kebutuhan itu, harus memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” terangnya.
Baca juga: Yosep Udau Serukan Solusi atas Kelangkaan Elpiji Tiga Kilogram di Sangatta
Belum lagi, lanjut dia, masyarakat kerap kali membeli kabel lewat media online yang masih dikhawatirkan keamanannya. “Jangan karena murah, lalu langsung dibeli tanpa memastikan terlebih dahulu,” sambung pria yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim itu.
Ia menginginkan agar ke depannya pemerintah daerah memalui dinas terkait melakukan sosialisasi secara rutin. Sebab, menurutnya persoalan keselamatan masyarakat bukan masalah yang sepele dan musti diberi solusi dan jalan keluarnya agar terhindar dari bahaya kebakaran.
Tidak ada komentar