IKN DAN LOGICAL FALLACY

By : Eko Wulandanu, SE, SH

MEMONESIA.COM – Setelah bergulir selama kurang lebih 2 tahun, wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) terus menjadi diskursus yang sangat dinamis. Pro dan kontra pemindahan dengan segala analisanya menjadi bagian yang mewarnai proses persiapan pemindahan IKN tersebut. Pun setelah UU IKN resmi diundangkan pada tanggal 18 Januari lalu, diskursus ini tak mengendur, bahkan sudah membias kearah yang kontra produktif, kalo bahasa pak Gubernur Kaltim Isran Noor “menghabisi baterai saja”. Beberapa hari ini kita disuguhkan sebuah “kemarahan sosial” yang dengan cepat menjadi viral dan trending topic di media social dan pemberitaan nasional, akibat dari pernyataan secara sadar sekelompok politisi di Jakarta (saya katakan sekelompok karena memang dilakukan oleh beberapa orang dengan Edy Mulyadi sebagai juru bicara) yang menyudutkan sekaligus merendahkan masyarakat yang tinggal di Kalimantan dengan perumpamaan yang tidak pantas (pulaunya dikatakan tempat Jin buang anak, hanya kuntilanak dan gendoruwo yang mau pindah ke Kalimantan, dan hanya monyet yang tinggal di kalimantan). Sontak ini menyulut kemarahan yang massif di seluruh wilayah Kalimantan.
Sebenarnya wajar jika ada pendapat yang menyatakan keraguan, pesimisme bahkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan pemindahan IKN kemarin. Dengan segala kekurangan dan tantangan yang harus dihadapi Negara dalam memulai proses pemindahan IKN, memang banyak masalah yang masih harus dibenahi dalam proses tersebut. Namun kesalahan dalam meletakkan pola pikir dan analisa (logical fallacy) dapat menjadikan sebuah kesimpulan yang keliru bahkan membahayakan kondusifitas dan persatuan bangsa, Edy Mulyadi dan kelompoknya adalah salah satu contoh nyatanya.

Master Plan Ibu Kota Baru


STRAW MAN FALLACY


Straw man artinya manusia jerami atau kalau di Indonesia kita kenal dengan oarng-orangan sawah. Dalam teori Logical Fallacy dinyatakan bahwa straw man fallacy adalah salah satu kesalahan berfikir yang mengalami kesesatan relevansi, yang sering muncul dalam perdebatan masalah yang emosional dan mudah berubah dimana seseorang menyerang argumentasi oarng lain dengan membabi buta, menyerang dengan argumentasi yang bukan menjadi bagian atau subtansi masalah.
Ketidaksetujuan Edy Mulyadi cs akan pemindahan IKN ke Kalimantan membuat mereka “kehabisan” argumentasi dan akal sehat sehingga menyerang pihak yang setuju dengan pemindahan IKN dengan argumentasi yang tidak lagi rasional dan sehat. Pernyataan yang sudah dipengaruhi oleh emosional dan keputusasaan akibat kekalahan (mungkin juga kekurangan) argumentasi mengakibatkan halusinasi dalam pikiran Edy Mulyadi cs, sehingga menjadikan Jin, Genderuwo dan Monyet sebagai alasan untuk tidak setuju IKN pindah ke bumi Kalimantan. Pernyataan ini jelas adalah kesesatan dalam berfikir.
Dalam diskursus perpindahan IKN, banyak masalah dan tantangan yang harus diselesaikan dan dicarikan jalan keluar secara rasional dan terukur. Misalkan masalah regulasi dan aturan pendukung perpindahan IKN yang harus segera dibuat, ruang sosial masyarakat adat atau masalah ancaman kelestarian lingkungan. Tantangan misalnya terkait topografi dan lokasi IKN, kesiapan Infrastruktur pendukung pembangunan di lokasi IKN, tenaga kerja pembangunan IKN dan banyak lagi masalah serta tantangan yang secara nyata dapat dijadikan bahan diskursus yang sehat dan positif, bukan malah membahas alasan penolakan yang diluar akal sehat dan nalar (jin, gendoruwo, dll).
Tentu kedepan Edy Mulyadi cs harus menanggung segala konsekuensi dari pernyataan yang mereka buat. Kemarahan telah menyebar ke semua penjuru Kalimantan, penegakan hukum baik hukum positf maupun hukum adat menggaung keras di masyarakat. Apapun alasan yang Edy Mulyadi cs kemukakan untuk membela argumentasi yang telah mereka buat, penegakan hukum positif maupun hukum adat harus mereka hadapi agar memenuhi rasa keadilan dan meredakan “kemarahan sosial” warga Indonesia di bumi Kalimantan.


PEMUDA DAN AKAL SEHAT


Kalimantan Timur bukan ruang hampa tanpa masyarakat dan tatanan sosial, bukan juga sebuah pulau yang dalam kondisi sudah siap untuk dibangun sebuah Ibu Kota Negara baru. Dalam sejarahnya, Kalimantan Timur adalah sebuah pulau yang sudah memiliki penduduk dan budaya jauh sebelum Indonesia ada. Bahkan peradaban manusia maju di Indonesia yang ditandai dengan munculnya sebuah tatanan sosial yang teratur, muncul pertama di pulau Kalimantan dengan berdirinya Kerajaan tertua di Indonesia yakni kerajaan Martadipura. Hal ini menyatakan dengan jelas bahwa keputusan pemindahan IKN ke bumi Kalimantan Timur dipastikan akan menghadapi banyak sekali masalah dan tantangan yang menyertainya. Dalam sisi lain, perpindahan IKN ke Kalimantan Timur ini juga membuka kesempatan yang sangat besar dan luas bagi masyarakat di Kalimantan Timur untuk mendapatkan rasa “keadilan sosial” yang selama ini masih kita rasakan kurang, dengan melihat perbandingan antara kontribusi dan pembangunan yang didapat oleh Kalimantan Timur. Itu juga yang akan dihadapi oleh generasi muda di Kalimantan Timur.
Dalam konteks kepemudaan, setidaknya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan generasi muda Kalimantan Timur dalam rangka menyambut IKN di bumi etam, tentunya dengan menggunakan kesadaran dan akal sehat, sehingga langkah persiapan kita mempunyai arah yang benar dan maksimal. Pemuda harus menjadi bagian depan dalam memanfaatkan ruang yang begitu besar dengan ketetapan pemindahan IKN tersebut, serta tidak terjebak dalam diskursus yang tidak substansial dan tidak produktif.
Tantangan pemuda setidaknya dapat kita kelompokkan menjadi dua hal, pertama persiapan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan kedua persiapan Mental serta Etos Kerja. Persiapan SDM menjadi kebutuhan dasar yang harus disiapkan oleh generasi muda melalui meningkatan kemampuan dan penguasaan atas berbagai kompetensi. Kebutuhan tenaga terampil akan sangat besar dalam proses pembangunan IKN tersebut, di sisi lain kita menyadari bahwa jumlah tenaga terampil yang berasal dari generasi muda daerah masih sangat kurang. Berbagai skenario, program dan kegiatan peningkatan kemampuan SDM pemuda perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dan harus didukung oleh pemerintah pusat. Sekolah-sekolah lanjutan, pelatihan-pelatihan dan sertifikasi ahli perlu diperbanyak dan dimanfaatkan secara penuh oleh pemuda untuk dapat bersaing dan menjadi bagian dari pelaku pembangunan IKN.
Tantangan kedua terkait kesiapan Mental serta Etos Kerja. Banyak kasus di daerah-daerah dimana beberapa kelompok generasu\i muda hanya mengandalkan faktor “kedaerahan/lokalitas” untuk merebut ruang kerja dan ruang ekonomi. Hal ini mengakibatkan kemalasan meningkatkan kemampuan dan daya saing diri. Perkembangan dunia saat ini yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penduduk untuk bersaing dimanapun di seluruh Negara, hanya akan membuat pemuda daerah tersingkir dari persaingan, jika tidak sadar dan tidak mau meningkatkan kapasitas diri. Maka pembangunan Mental dan Etos Kerja juga menjadi hal dasar yang harus dimiliki oleh generasi muda Kalimantan Timur. Pemuda Kalimantan Timur harus siap bersaing secara sehat dan adil dengan siapapun, sehingga mampu memaksimalkan peluang yang ada dalam pembangunan IKN.


“FACTA SUNT POTENTIORA VERBIS”, perbuatan atau tindakan lebih kuat dari kata-kata. Ayo generasi muda Kalimantan Timur, tingkatkan kemampuan diri, persiapkan membangun negeri.

“Penulis adalah Ketua KNPI Kabupaten Kutai Kartanegara, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara“