Eksekutif dan Legislatif Tindaklanjuti Surat Edaran KPK Soal Pencegahan Korupsi

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. (ist)

Memonesia.com – Rapat Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah dilaksanakan pada Senin (20/11/2023), guna membahas tindak lanjut terhadap Surat Edaran Ketua KPK Nomor 8 Tahun 2021.

Surat ini lanjut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Muhammad Samsun, berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi dalam proses perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Rapat pimpinan ini bertujuan melakukan penyesuaian terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan APBD tahun anggaran 2024,” ungkapnya, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.

Ia menegaskan bahwa respons terhadap saran dan arahan dari KPK sangat penting, dan rapat ini merupakan langkah konkret untuk menghindari kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Muhammad Samsun menjelaskan bahwa dalam rapat pimpinan ini, membahas aspek-aspek perencanaan dan pelaksanaan APBD di Provinsi Kaltim, termasuk progres yang telah dicapai di tahun 2023 ini, kemudian potensi yang dimiliki, dan mengidentifikasi masalah yang mungkin akan muncul.

“Kurang lebih begitu ya, yang kita bahas tadi terkait perencanaan dan pelaksanaannya itu kira-kira sudah berapa persen, potensi serta masalahnya ada dimana. Ini salah satu cara kita menyikapi arahan KPK,” jelas pria kelahiran Jember ini.

Disinggung mengenai persentase progress serapan anggaran tahun 2023, ia menyatakan optimis bahwa seluruh dana APBD di Kaltim akan terserap. Mengingat, sebagian besar OPD di Kaltim sudah memenuhi persyaratan perencanaan yang diharapkan.

Mengenai kendala antara waktu yang cukup pendek dan kinerja semua OPD di Bumi Etam, ia menegaskan pentingnya menindaklanjuti kondisi dan situasi ini secara cepat agar anggaran yang dialokasikan dapat segera terserap.

“Makanya kita arahkan untuk segera ditindak lanjuti agar anggarannya terserap. Seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), itu sedang progress kelengkapan administrasi. Sehingga bisa dilaksanakan semuanya. Pada intinya semua oke kok, nggak ada masalah,” tegas politikus PDI Perjuangan itu. (adv)