KUTIM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di lakukan oleh Forum RT Sangatta Utara dengan Pemerintah yang berlangsung di ruang Panel kantor DPRD pada Senin(15/05/2023), turut di hadiri oleh anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim Faizal Rachman.
Salah satu pembahasan yang hangat di bicarakan dalam RDP tersebut, mengenai permintaan kenaikan insentif (honor) bagi para RT yang di rasa belum memadai, politisi dari PDI Perjuangan ini pun memberikan pandangan, Sesuai intruksi dari pemerintah pusat, dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pemerintah daerah wajib mengalokasikan menjadi beberapa bagian, diantaranya, bidang pendidikan 20 persen, Kesehatan 10 Persen dan Anggaran Dana Desa (ADD) 10 persen.
“Untuk tahun 2023 ini, ADD Kutim senilai Rp 184 milyar untuk seluruh desa yang ada di Kutim, sedangkan untuk desa Sangatta Utara RP 3,7 Milyar,” ujarnya.
Mengingat, insentif RT masuk dalam ADD, dirinya menyebut, perlu adanya pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPRD, untuk menghitung secara rinci terkait kebutuhan anggaran yang di perlukan, termasuk, apakah kebijakan kenaikan insentif RT ini, sudah sesuai dengan regulasi yang mengatur.
“Tapi kalau belum sampai 10 persen dan anggaran memadai kenapa tidak (kenaikan insentif RT) makanya perlu di cermati bersama,” bebernya.
Disisi lain, dirinya mendukung adanya kenaikan honor bagi para RT, menurutnya, RT memiliki tugas yang sangat strategis, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk menjadi garda terdepan dalam menyampaikan seluruh program dari pemerintah, sehingga perlu adanya reward yang sesuai dengan beban kerja yang dibebankan.