Memonesia.com – Sebanyak 4 Raperda yang diinisiasi DPRD Kutai Timur (Kutim) ditargetkan rampung Desember 2023 mendatang. Meski begitu, dikhawatirkan proses penyelesaiam Raperda menjadi Perda terhambat oleh agenda politik yang saat ini tengah berjalan.
Ketua DPRD Kutim, Joni menjabarkan 4 Raperda yang saat ini tengah diselesaikan, diantaranya Raperda Pajak dan Retribusi, Raperda Sarana Parasarana dan Utilitas, Raperda HIV/Aids, serta Raperda Kesetaraan Gender.
“4 Reperda ini memang sangat urgent. Sehingga perlu diselesaikan sebelum pergantian tahun,” ujar Joni kepada awak media belum lama ini.
Dari ke 4 Raperda tersebut, sambung Joni dua diantaranya masuk inisiatif DPRD Kutim, dua lainnya merupakan usulan dari pemerintah. Dua Raperda yang dimaksud, dan termasuk paling genting yakni Raperda HIV/AIDS dan Raperda Kesetaraan Gender.
“Dewan melihat HIV/AIDS dan kesetaraan gender ini, benar-benar masalah serius dan harus segera kita tangani dengan cepat. Karena berhubungan langsung dengan masyarakat, dari dua usulan Perda inisiatif DPRD,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Walaupun agenda politik para legislatif cukup padat, namun Joni tetap optimis penyelesaian Raperda tersebut sesuai dengan waktu yang ditentukan. Sebab sejauh ini pihaknya telah menggelar rapat marathon terkait pembahasan Raperda tersebut.
“Saya tetap berharap agar konsentrasi dalam menyelesaikan 4 raperda itu,” ucapnya.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) Kutim Agusriansyah Ridwan mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat dengan seluruh anggota Pansus. Dari hasil rapat tersebut para pansus sepakat untuk menuntaskan pembahasan raperda sebelum pergantian tahun.
“Kami sudah sepakat merampungkan tahun ini. Dengan harapan awal tahun 2024 sudah bisa digunakan dan diterapkan,” sebutnya. Diketahui, seluruh raperda tersebur telah memiliki panitia khusus (Pansus) yang dibentuk di internal DPRD Kutai Timur. (adv)
Tidak ada komentar