Ruang monitoring ATCS. (Ilustrasi)SANGATTA – Kemampuan Dinas Perhubungan Kutai Timur (Kutim) dalam mengawasi dinamika lalu lintas meningkat sejak Area Traffic Control System (ATCS) mulai dioperasikan di sejumlah titik strategis. Melalui sistem berbasis kamera ini, proses pemantauan dan koordinasi antarinstansi kini berjalan jauh lebih cepat dan terarah.
Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kutim, Abdul Muis, menjelaskan bahwa ATCS memungkinkan petugas mendeteksi antrean panjang, hambatan kendaraan, hingga pelanggaran seperti menerobos lampu merah secara real-time. Temuan ini menjadi dasar untuk melakukan analisis cepat terhadap situasi di lapangan.
“Hasil pemantauan kemudian menjadi dasar untuk menghubungi instansi terkait, seperti kepolisian atau unit patroli lalu lintas, yang memiliki kewenangan penuh dalam penanganan langsung di lapangan,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Melalui pola kerja tersebut, setiap masalah di titik tertentu dapat ditangani dengan lebih efektif. Untuk kasus kemacetan misalnya, Dishub dapat memberikan informasi detail mengenai pola antrean, arah penumpukan kendaraan, hingga durasi kepadatan sebelum tim lapangan mengambil tindakan.
Meski memberikan visual dan data pendukung, Muis menegaskan bahwa tugas Dishub tetap berada pada ranah pemantauan dan koordinasi, bukan penindakan langsung.
“Data ini membantu aparat di lapangan melakukan rekayasa lalu lintas atau pengaturan manual jika diperlukan,” jelasnya.
Untuk pelanggaran, Dishub juga menyampaikan informasi kepada kepolisian sebagai pihak yang memiliki kewenangan penegakan hukum. Sistem ATCS disebut bukan alat tilang otomatis, tetapi perangkat pendukung yang meningkatkan akurasi informasi sebelum aparat bertindak.
Dishub Kutim menilai pola kerja kolaboratif berbasis ATCS ini memastikan setiap persoalan lalu lintas ditangani sesuai kewenangan masing-masing instansi.
“Dengan begitu, tidak ada tumpang tindih tugas dan pelayanan lalu lintas di lapangan menjadi lebih responsif,” pungkasnya.
Tidak ada komentar