Dewan Soroti Batalnya Pembangunan Jembatan dan Jalan di Kecamatan Telen

Anggota DPRD Kutim, Yan. (ist)

KUTIM – Pembangunan jembatan dan jalan di Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan dari anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan Ipui. Pasalnya, tender dari kedua proyek tersebut dikabarkan batal dilakukan.

“Kami terima informasi dibatalkan. Kalau memang batal, harusnya ditender ulang, tapi ini belum ada. Jangan sampai pembangunannya tertunda lagi di tahun berikutnya,” terangnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Menurut Yan, rencana pembangunan infrastruktur tersebut belum berprogres. Padahal kehadirannya sudah sangat dibutuhkan masyarakat setempat. Dirinya pun sangat menyayangkan atas kejadian tersebut yang seakan menciderai kepercayaan masyarakat.

Ia menuturkan, keberadaan jalan dan jembatan di Kecamatan Telen cukup vital guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat. Yan juga menyayangkan sikap kontraktor yang tidak bertanggung jawab pada proyek pembangunan tersebut.

“Pekerja di sana mengatakan bahwa proyek ini terbengkalai,” sambungnya.

Yan berharap, pemerintah segera mengambil tindakan untuk menentukan nasib keberlanjutan pembangunan tersebut. Ia pun menyarankan pemerintah untuk melakukan lelang ulang, mencari kontraktor baru untuk melanjutkan pekerjaan, sehingga tidak terbengkalai.

Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman sempat menyebut bahwa proyek jembatan dan jalan tersebut akan selesai tahun 2023. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanda-tanda kemajuan yang signifikan. Walhasil, masyarakat di Telen merasa kecewa.

“Masyarakat sudah berharap tapi kondisinya justru seperti ini. Fasilitas yang mereka tunggu-tunggu justru belum terealisasi. Pemerintah harus memperjelas seperti apa proses berikutnya, supaya masyarakat mendapat jawaban yang memuaskan,’’ ucap Yan. (adv)