BONTANG – Melalui serangkaian tahapan pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang untuk tahun 2024 akhirnya resmi ditetapkan, mencapai angka fantastis sebesar Rp 2.6 triliun lebih.
Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua I DPRD Bontang, Junaidi, dalam Rapat Paripurna ke-13 masa sidang I. Anggaran ini, menurut Junaidi, bersumber dari tiga pintu, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi daerah, dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan transfer.
“Anggaran sebesar Rp 2,6 triliun tersebut bersumber dari tiga pintu,” ungkapnya.
Adapun rinciannya, yakni sumber PAD mendominasi dengan jumlah Rp 240 miliar, terinci menjadi Pajak Daerah sebesar Rp 147 miliar, retribusi daerah Rp 5.6 miliar dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.1 miliar, serta lain-lain PAD yang sah senilai Rp 92.2 miliar.
Sementara itu, tambahan anggaran berasal dari pendapatan transfer senilai Rp 1.72 miliar, komposisi transfer tersebut mencakup pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.4 miliar dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 246 miliar.
Junaidi berharap, “Pemerintah bisa melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Bontang.”
Kelima fraksi di DPRD Bontang, yaitu Fraksi Golkar bersama Nasdem, Fraksi PKB bersama PPP dan PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra bersama Berkarya, Fraksi PKS, dan Fraksi Amanat Nurani Rakyat, sepakat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang tentang APBD tahun anggaran 2024. (adv)
Tidak ada komentar