Bupati Kutim Perintahkan PDAM dan Dinas PU Tuntaskan Masalah Air Bersih di Singa Geweh

KUTIM – Sudah sejak lama masyarakat RT 18 Seipapan Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan (Sangsel) mengalami defisit air bersih. Pasalnya untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga hanya memanfaatkan air yang berasal dari sumur bor kecil, namun jumlahnya jauh dari kata cukup.

Hal itu disampaikan Ketua RT 18 Seipapan Kelurahan Singa Geweh Rahmansyah saat menerima kunjungan Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Kamis (20/7/2023). Ia menyampaikan kebutuhan air bersih sangat diharapkan warganya.

Sumber air yang ada saat ini, lanjut Rahmansyah, masih dikelola secara swadaya sehingga hanya mampu mengaliri sekitar 11 kepala keluarga (KK). Sedangkan jumlah KK yang ada di RT 18 pada bulan Juli 2023 sebanyak 60 KK dan 179 jiwa.

“Kami sangat membutuhkan pembangunan dan perbaikan termasuk penampungan air serta pergantian pipa. Karena memang pipa yang ada, kurang mendukung untuk disalurkan ke rumah warga,” jelasnya.

Selanjutnya, ia mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bupati Ardiansyah Sulaiman bersama rombongan dan berharap sumur yang dijadikan sebagai sumber air bersih warga RT 18 ini secepatnya bisa terbangun.

“Semoga dengan datangnya bapak bupati, sumur kami bisa terbangun. Karena memang sumber air itu sendiri kami kelola sebagai air minum. Menjadi kebutuhan pokok masyarakat di sini serta semoga bisa menunjang ekonomi keluarga,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Ardiansyah Sulaiman langsung memerintahkan Direktur Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim Suparjan dan Dinas Pekerjaan Umum untuk segera merespon permintaan warga RT 18 Seipapan Kelurahan Singa Geweh.

“Pak Suparjan dan Dinas PU mohon secepatnya direspon permintaan warga agar warga kita bisa menikmati air bersih yang selama ini mereka nantikan,” singkatnya.