BONTANG – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang masa jabatan 2024-2029, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (10/9/2024) lalu.
Ketua Pansus DPRD Kota Bontang, Rustam mengatakan bahwa kunjungan kerja tersebut membahas tentang rancangan tata tertib bersama anggota DPRD Kabupaten Maros. Bahkan, bukan pertama kalinya DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan ke daerah tersebut.
Baca juga: Penyusunan Tata Tertib DPRD Kota Bontang Periode 2024-2029 Capai 80 Persen
Ia mengatakan, pihaknya ingin mengetahui kinerja dari DPRD yang ada di kota-kota lain. Kunjungan tersebut berguna untuk bertukar pikiran dan pendapat perihal pembahasan tata tertib. Sehingga akan dapat membantu mempermudah dalam merumuskan tata tertib.
“Kami dalam proses penyusunan tata tertib saat ini, makanya mau saling sharing mengenai tata tertib pansus dan program-program lainnya,” ujarnya, Jumat (27/9/2024).
Selain itu, hal itu dijadikan sebagai referensi dan gambaran untuk megetahui pelaksanaan perjalanan dinas, reses ataupun terkait pengambilan kebijakan.
Hasil dari setiap kunjungan tersebut akan dijadikan percontohan untuk menyelesaikan tata tertib DPRD Kota Bontang.
“Insya Allah tata tertib akan selesai pertengahan Oktober 2024 mendatang, kemudian diparipurnakan,” ujarnya.
Baca juga: Andi Faiz Minta Reward untuk Peserta Berprestasi di MTQN XXX Maksimal
Pengkajian isi dari pasal-pasal tata tertib lama akan sebagian besar dibawa ke tata tertib baru. Namun, tetap ada perlu perubahan dan dilakukan direvisi, yang telah disepakati bersama, dengan menyesuaikan keadaan zaman sekarang.
“Semoga para anggota DPRD Kota Bontang bisa menjadikannya acuan dan pedoman untuk menjalani tugas dan fungsinya, selama lima tahun ke depan,” kata Politisi Partai Golkar itu.
No Comments