Sejumlah petugas Dispopar Bontang saat melakukan pembongkaran bangunan ilegal di Beras Basah. Foto (Nur/Memonesia)BONTANG – Penataan kawasan wisata Pulau Beras Basah terus dikebut, menyusul keluhan pengunjung yang terganggu dengan keberadaan tenda terpal hingga bangunan liar yang dinilai merusak estetika.
Setelah sebelumnya menertibkan tenda pedagang, kini Pemerintah Kota Bontang mulai membongkar bangunan semi permanen yang berdiri di kawasan wisata tersebut.
Langkah ini dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Kamis (23/4/2026).
Kepala Dispopar Bontang, Eko Mashudi, menyebut penertiban dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin serta melanggar tata ruang kawasan wisata.
“Kini giliran bangunan semi permanen yang berdiri di area tersebut ikut dibongkar,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, sedikitnya empat bangunan menjadi sasaran pembongkaran. Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat terkait aturan pemanfaatan kawasan wisata.
Penertiban ini merupakan lanjutan dari langkah sebelumnya, di mana Dispopar telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama kepada pedagang sejak 8 April 2026.
Meski berjalan, proses pembongkaran sempat diwarnai keberatan dari pemilik bangunan, terutama saat petugas hendak mengangkut material sisa.
Namun, pemerintah memberikan toleransi dengan memberi waktu kepada pemilik untuk membersihkan sisa bangunan secara mandiri.
“Kami beri waktu selama satu minggu untuk membersihkan. Nanti akan kami lakukan pengecekan kembali,” tegasnya.
Tidak ada komentar